Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi pada Jum’at (14/8/2026) diruang kerjanya.

Tersangka diketahui berinisial R alias Iwan (36), asal Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban atas nama Luvita Mandasari (23) sedang berada di toko bangunan yang menyatu dengan rumah orang tuanya di Kampung Ramsai.

Tiba-tiba, korban mendengar suara teriakan dari adiknya, Rama yang berteriak “maling, maling, maling”. Mendengar teriakan tersebut, korban langsung berlari keluar toko dan melihat dua orang pria tidak dikenal melarikan diri menggunakan sepeda motor dari halaman rumah,”ujar Iptu Untung.

Berdasarkan keterangan saksi Rama, ia mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah. Ketika dipergoki, pelaku yang panik langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke arah Rama untuk mengancam sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca Juga:  "GMKI Bacan Soroti Tragedi Berdarah di Tambang Emas Anggai, Desak Evaluasi Kapolres Halmahera Selatan

Setelah memeriksa ke dalam kamar, korban mendapati lemari bajunya sudah dalam kondisi terbuka. Uang tunai senilai Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang disimpan di dalam kantong plastik putih di lemari pakaian telah raib digondol pelaku.

Sementara pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika petugas Polsek Way Tuba menerima informasi bahwa Polsek Baturaja Timur Polres OKU telah mengamankan tersangka R alias Iwan. Dari hasil koordinasi dan pemeriksaan lanjutan, tersangka membenarkan telah melakukan aksi curas di wilayah hukum Polsek Way Tuba.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah baju sweater warna hijau yang terekam kamera CCTV di konter HP sekitar lokasi kejadian saat aksi berlangsung.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan
Kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 9 tahun.

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,”tambah Kapolsek.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru