*
Menindaklanjuti maraknya informasi penyalahgunaan gudang untuk tindak kejahatan di sejumlah daerah, Polsek Margaasih Polres Cimahi langsung melakukan pengecekan di wilayahnya.
Kegiatan dilaksanakan *Rabu, 12 Agustus 2026* oleh *Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Aiptu Riyan Wibawa*. Sasaran pengecekan menyasar gudang-gudang kosong dan gudang yang aktivitasnya mencurigakan di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan ini petugas melakukan sambang langsung ke lokasi, berkoordinasi dengan pemilik gudang, dan mengecek secara visual kondisi gudang serta aktivitas di sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga dan pengurus RT/RW agar segera melapor jika menemukan gudang yang dicurigai digunakan untuk kegiatan melanggar hukum.
*Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A., S.I.P., M.H.* mengatakan langkah ini bentuk kehadiran Polri untuk mencegah kejahatan sejak dini.
*”Kami tidak menunggu ada laporan dulu. Begitu ada informasi dari daerah lain, kami langsung cek ke lapangan. Gudang bisa rawan disalahgunakan kalau tidak diawasi. Maka kami minta pemilik dan warga ikut aktif menjaga lingkungannya,”* tegas Kompol Bony.
*”Silakan warga laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek jika melihat aktivitas mencurigakan di gudang. Keamanan ini tanggung jawab kita bersama,”* tambahnya.
Hasil pengecekan menunjukkan nihil ditemukan gudang yang digunakan untuk tindak kejahatan. Situasi di wilayah Desa Nanjung saat ini dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.*Tim Liputan.Linggaraja*











