MOJOKERTO – KOMPAS1.ID || Komitmen memperketat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sehari setelah pihak pelaksana menyatakan akan melakukan pembenahan, dugaan ketidakpatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD) masih ditemukan di lapangan.
Pantauan langsung awak media di lokasi pekerjaan pada Minggu (9/8/2026) menunjukkan sejumlah pekerja diduga belum menggunakan APD secara lengkap sesuai kebutuhan pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan keseriusan pelaksana dalam memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan, bukan sebatas menjadi komitmen di atas kertas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sejumlah titik pekerjaan, terlihat pekerja yang mengenakan rompi keselamatan tetapi tidak menggunakan helm pelindung kepala.
Ada pula pekerja yang tampak menggunakan sandal jepit ketika beraktivitas di area proyek, sementara sebagian lainnya terlihat bekerja tanpa perlengkapan pelindung yang memadai ketika menangani pekerjaan dengan potensi risiko.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya perwakilan pelaksana proyek, CV. NURDIN BERSAUDARA, Azis Fachrudin, telah menyampaikan bahwa kedisiplinan pekerja akan diperketat dan teguran tegas akan diberikan kepada pekerja yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan.Namun,kondisi lapangan sehari setelah pernyataan tersebut justru menunjukkan masih adanya dugaan pelanggaran.
Saat dikonfirmasi kembali pada Senin (10/8/2026), Azis Fachrudin mengakui masih terdapat keteledoran dan menyatakan akan kembali memberikan teguran.
“Oh iya pak, mohon maaf, nanti saya tegur lagi orangnya. Maaf atas keteledoran kami, tetap akan kita perbaiki,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kembali menempatkan penerapan K3 sebagai persoalan serius yang patut mendapat perhatian seluruh pihak terkait. Sebab, keberadaan APD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya mengurangi risiko kecelakaan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
Proyek Hampir Rp10 Miliar, Pengawasan Dipertanyakan Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp9.929.789.218, dengan tanggal penetapan kontrak 6 Juli 2026 dan masa pelaksanaan selama 175 hari kalender.
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, PT. KONINDO PANORAMA KONSULTAN ditunjuk sebagai konsultan pengawas.
Dengan nilai pekerjaan yang mencapai hampir Rp10 miliar dan sumber anggaran berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan ketentuan keselamatan dipatuhi secara konsisten di lapangan.
Narasumber yang sebelumnya meminta identitasnya dirahasiakan kembali menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, terulangnya temuan dugaan pelanggaran K3 setelah adanya pernyataan perbaikan merupakan sinyal bahwa pengawasan perlu dievaluasi secara serius.
“Lihat kenyataannya. Janji perbaikan sudah disampaikan, tetapi di lapangan masih ditemukan kondisi yang sama. Ini menunjukkan bahwa komitmen tersebut perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya teguran setelah pelanggaran ditemukan,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dibebankan kepada pekerja. Menurutnya, terdapat rantai tanggung jawab yang harus berjalan mulai dari kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, hingga pejabat terkait pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur.
Fungsi Pengawasan Jadi Sorotan
Sorotan juga diarahkan kepada konsultan pengawas yang dinilai memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak, termasuk aspek keselamatan kerja.
Narasumber mempertanyakan efektivitas pengawasan PT.KONINDO PANORAMA KONSULTAN, yang disebut menjalankan tugas berdasarkan kontrak nomor 000.3/116008/105.4/2026.
“Di mana sebenarnya fungsi pengawasan? Kalau pelanggaran masih ditemukan setelah sebelumnya sudah ada teguran dan komitmen perbaikan, tentu publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan secara rutin dan efektif,” katanya.
Selain konsultan pengawas, ia juga mempertanyakan keterlibatan Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan DPRKPCK Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik semestinya tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kondisi faktual di lapangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai pengawasan baru dianggap penting setelah terjadi kecelakaan. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas sejak pekerjaan dimulai,” tegasnya.
Jangan Tunggu Kecelakaan Terjadi
Lebih jauh, narasumber mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja tidak mengenal waktu.
Apalagi pekerjaan konstruksi memiliki berbagai potensi bahaya yang dapat muncul apabila prosedur keselamatan tidak diterapkan secara disiplin. Menurutnya, penggunaan APD harus menjadi kewajiban yang diawasi secara konsisten.
Jika pekerja dibiarkan bekerja tanpa perlindungan yang sesuai, maka risiko terhadap keselamatan pekerja maupun orang lain di sekitar area proyek berpotensi meningkat.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui DPRKPCK untuk tidak hanya memberikan teguran lisan, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan K3 di proyek tersebut.
“Jangan jadikan standar keselamatan sebagai formalitas. Kalau dugaan pelanggaran terus berulang, yang harus diperbaiki bukan hanya pekerjanya, tetapi juga sistem pengawasan dan mekanisme penegakannya.
Kontraktor harus memastikan aturan dipatuhi, sementara konsultan pengawas harus memastikan pengawasan benar-benar berjalan,” tambahnya.
Ia juga meminta agar apabila dalam evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap kewajiban kontraktual, pihak berwenang memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penggunaan anggaran publik hampir Rp10 miliar tersebut tidak hanya dinilai dari progres fisik pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kualitas tata kelola proyek.
Belum Ada Penjelasan dari Konsultan dan Dinas Terkait Hingga berita ini ditayangkan, PT.KONINDO PANORAMA KONSULTAN maupun pihak terkait pada DPRKPCK Provinsi Jawa Timur belum memberikan penjelasan kepada awak media mengenai temuan dugaan ketidakpatuhan penggunaan APD yang kembali terlihat di lokasi pekerjaan.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan memantau perkembangan proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres.
Publik pun menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama mengenai sejauh mana pengawasan K3 dijalankan dan langkah konkret apa yang akan dilakukan agar dugaan pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Pewarta: Agung Ch












