Satpol PP dan WH Aceh Singkil Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amankan Tuak dan Sisir Lokasi Rawan Pelanggaran Syariat di Gunung Meriah

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, terkait dugaan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya aktivitas konsumsi khamar atau minuman keras jenis tuak.

‎Kegiatan pengawasan syariat Islam tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam Minggu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga berakhir pada pukul 22.30 WIB.

‎Operasi pengawasan ini dipimpin langsung oleh PLt Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil, Afrijal, SE, didampingi Kabid Pengawasan Syariat, Zulkarnaini, SE, bersama 14 anggota Wilayatul Hisbah.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan warga dan menemukan tiga orang laki-laki sedang mengonsumsi khamar jenis tuak di sebuah lesehan atau balai-balai yang berada di seberang rumah masyarakat. Saat ditemukan, aktivitas itu juga disertai musik karaoke mini, yang dinilai menambah keresahan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

‎Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya bentuk pelanggaran lain. Meski demikian, ketiga orang tersebut langsung diberikan peringatan tegas dan terukur agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, mengingat aktivitas mengonsumsi minuman keras jenis tuak merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

‎Sebagai bagian dari penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu teko berisi sisa tuak yang sebelumnya dikonsumsi oleh para pelanggar. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil untuk proses lebih lanjut dan selanjutnya akan dimusnahkan.

‎Usai melakukan penertiban di lokasi pertama, petugas melanjutkan patroli dan penyisiran ke kawasan Waduk Sianjo-anjo, yang menurut laporan masyarakat kerap disalahgunakan sebagai tempat berkhalwat atau berduaan bagi pasangan yang bukan mahram. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran syariat sebagaimana yang dilaporkan. Petugas hanya mendapati sejumlah muda-mudi yang sedang ber swafoto dan menikmati suasana alam di sekitar waduk.

‎Tidak berhenti di situ, tim pengawasan juga menyisir sejumlah lokasi lain di wilayah Kecamatan Gunung Meriah yang sebelumnya diketahui kerap menjadi tempat aktivitas karaoke/room dan keberadaan ladies. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lokasi-lokasi tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi. Kondisi itu disebut sebagai hasil dari langkah pembinaan dan peneguran yang sebelumnya telah dilakukan petugas, termasuk pembuatan surat pernyataan beberapa bulan lalu.

‎Kegiatan pengawasan syariat Islam ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan qanun, serta merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam di wilayah setempat.

‎Dengan adanya pengawasan rutin dan tindak lanjut terhadap setiap laporan warga, diharapkan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, khususnya dari berbagai aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma syariat dan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Pembubaran Panitia Reuni Akbar 1975–2020 dan Pemilihan Ketua IKA SMPN 1 Karangpawitan Garut*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*I LOVE RCTI GEMA KAN KEMERIAHAN HARI JADI KENDAL KE-421*
Polda Jabar Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 2,72 Juta Butir Obat Keras
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Perkuat Validitas Data PAUD Melalui Pendampingan Pemutakhiran Dapodik
Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo: Selamat & Sukses Richaed Mamuntu Terpilih Ketua ESA KETER (KEK).
LAUTAN MANUSIA! 3.000 Peserta Guncang Karangpawitan, IKA SMPN 1 Gelar Jalan Santai Spektakuler HUT RI ke-81
Ketua PWI Ogan Ilir Heri Kusnadi Tanggapi Santai Tudingan “Mintai Duit”, Ajak Fokus Kerja Profesional
RESPON CEPAT LAYANAN 110, POLRES WAY KANAN DATANGI TKP KEBAKARAN RUMAH WARGA
Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Kasus Persetubuhan terhadap Anak, Tersangka Ayah Tiri Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:14 WIB

*I LOVE RCTI GEMA KAN KEMERIAHAN HARI JADI KENDAL KE-421*

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Polda Jabar Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 2,72 Juta Butir Obat Keras

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Perkuat Validitas Data PAUD Melalui Pendampingan Pemutakhiran Dapodik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Singkil Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amankan Tuak dan Sisir Lokasi Rawan Pelanggaran Syariat di Gunung Meriah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo: Selamat & Sukses Richaed Mamuntu Terpilih Ketua ESA KETER (KEK).

Berita Terbaru

Berita

*I LOVE RCTI GEMA KAN KEMERIAHAN HARI JADI KENDAL KE-421*

Minggu, 9 Agu 2026 - 08:14 WIB