*
– Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Margaasih Polres Cimahi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Ops Pekat di wilayah hukum Polsek Margaasih, Sabtu malam 8 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Operasi ini menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya penggunaan knalpot brong, pemeriksaan surat-surat kendaraan, senjata tajam, serta benda-benda lain yang berpotensi digunakan sebagai sarana tindak kejahatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A., S.I.P., M.H. dan melibatkan personel gabungan Pawas Piket, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Unit Samapta, serta anggota lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Margaasih dalam menjalankan aktivitas malam hari maupun selepas pulang bekerja. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Margaasih bebas dari gangguan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Bony Yuniar di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Para pelanggar diberikan teguran dan diwajibkan untuk segera mengganti knalpotnya dengan knalpot original bawaan pabrik.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta pemeriksaan badan guna mengantisipasi adanya sajam dan barang terlarang lainnya.
Kompol Bony menambahkan, operasi pekat ini akan terus digencarkan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap segala kemungkinan gangguan keamanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, knalpot brong juga sangat mengganggu kenyamanan warga. Mari bersama-sama kita jaga Margaasih tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.*Tim Liputan.Linggaraja*










