
SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di wilayah setempat. Penandatanganan berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Wali Kota Subulussalam, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K, M.Si, Wali Kota Subulussalam H.M. Rasyid, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota H.M. Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan BNN Provinsi Aceh. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan terlindungi dari ancaman narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Posisi Subulussalam sebagai wilayah perbatasan membawa peluang ekonomi besar, namun sekaligus berpotensi menjadi jalur masuk peredaran gelap narkotika. Karena itu, dibutuhkan langkah terintegrasi yang melibatkan semua pihak,” ujar Wali Kota.
Melalui nota kesepahaman ini, akan dibentuk ULT P4GN yang menyediakan layanan pencegahan, konsultasi, hingga rehabilitasi yang mudah diakses masyarakat. Kesepakatan juga mencakup penguatan koordinasi, penyediaan sarana prasarana, hingga dukungan sumber daya manusia.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen, mulai dari Forkopimda, kepala kampung, tokoh agama, pendidik, hingga seluruh masyarakat, menjadikan gerakan ini milik kita semua,” tegas Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani menyambut baik langkah yang diambil Pemkot Subulussalam. Ia menyebut pembentukan ULT P4GN merupakan respon atas peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba yang juga menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Aceh adalah pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia, dan Subulussalam yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara membutuhkan pengawasan ketat. Masih banyak masyarakat yang baru sadar setelah keluarganya terkena dampak, padahal dampak narkoba sangat sulit disembuhkan. Maka dari itu, kepedulian dan persatuan semua pihak sangat dibutuhkan,” paparnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan Subulussalam semakin kokoh menjadi wilayah yang bersih dari narkoba, sekaligus menjaga generasi muda sebagai aset masa depan pembangunan daerah.(Ramona)
Sumber/humas sekdako,










