Terkait Penebangan 10 Pohon, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Bandung Tegaskan Sanksi bagi Pegawai yang Lalai

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID

Bandung, Senin (3/8/2026) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi tegas kepada jajaran pegawai yang dinilai lalai terkait penebangan sepuluh pohon di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung. Menurutnya, kejadian tersebut adalah bukti nyata bahwa pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dedi menegaskan, proses hukum terhadap pelaku penebangan harus tetap dilanjutkan sesuai ketentuan berlaku. Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung wajib melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja aparat yang bertanggung jawab di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampaikan ke Pak Wali Kota, satu, soal persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate.

Sanksi diminta diberikan kepada aparat di semua tingkatan yang memiliki wewenang mengawasi wilayah itu. “Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Apresiasi Ketegasan DPRK di Bawah Amaliun, AMPAS Dorong Penggunaan Hak Angket

Ia mempertanyakan bagaimana penebangan sebanyak sepuluh pohon bisa terjadi tanpa diketahui pihak berwenang, padahal di lokasi tersebut ada petugas kebersihan, pengawas, Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan, hingga jajaran RT, RW, Lurah dan Camat yang sehari-hari beraktivitas di sana.

“Artinya, itu ada kelalaian kalau penebangan 10 pohon tidak ketahuan,” ujar Dedi.

Pemberian sanksi dimaksudkan agar menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur, sekaligus membangun kesadaran agar lebih peduli terhadap lingkungan dan melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab. “Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya,” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedeh Yuningsih Hadiri Rakor PAUD, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Se-Kecamatan Rundeng Dilaksanakan Secara Terpusat
TP PKK Desa Alamendah Dukung Rakor Bunda PAUD sebagai Upaya Penguatan Kualitas PAUD di Daerah
Disdik Gelar Rakor Bunda PAUD untuk Perkuat Sinergi Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Patroli Subuh Sat Samapta Polres Garut Amankan Tiga Pemuda yang Membawa Senjata Tajam
DUKUNGAN MENGALIR DARI KUNINGAN, DPC HARIMAU DUKUNG H. DADAN SOBARA JADI KETUA DPW LSM HARIMAU JABAR.
RESMI DILANTIK SEBAGAI KETUA UMUM BBC PERIODE 2026-2031, BAGUS MACHDIANTORO AKAN SEGERA LAKSANAKAN RAPAT KERJA
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Dedeh Yuningsih Hadiri Rakor PAUD, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Se-Kecamatan Rundeng Dilaksanakan Secara Terpusat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:27 WIB

TP PKK Desa Alamendah Dukung Rakor Bunda PAUD sebagai Upaya Penguatan Kualitas PAUD di Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:10 WIB

Patroli Subuh Sat Samapta Polres Garut Amankan Tiga Pemuda yang Membawa Senjata Tajam

Berita Terbaru