KOMPAS1.ID
Bandung, Senin (3/8/2026) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi tegas kepada jajaran pegawai yang dinilai lalai terkait penebangan sepuluh pohon di Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung. Menurutnya, kejadian tersebut adalah bukti nyata bahwa pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dedi menegaskan, proses hukum terhadap pelaku penebangan harus tetap dilanjutkan sesuai ketentuan berlaku. Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung wajib melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja aparat yang bertanggung jawab di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampaikan ke Pak Wali Kota, satu, soal persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate.
Sanksi diminta diberikan kepada aparat di semua tingkatan yang memiliki wewenang mengawasi wilayah itu. “Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi,” tegasnya.
Ia mempertanyakan bagaimana penebangan sebanyak sepuluh pohon bisa terjadi tanpa diketahui pihak berwenang, padahal di lokasi tersebut ada petugas kebersihan, pengawas, Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan, hingga jajaran RT, RW, Lurah dan Camat yang sehari-hari beraktivitas di sana.
“Artinya, itu ada kelalaian kalau penebangan 10 pohon tidak ketahuan,” ujar Dedi.
Pemberian sanksi dimaksudkan agar menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur, sekaligus membangun kesadaran agar lebih peduli terhadap lingkungan dan melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab. “Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya,” pungkasnya.
***
—














