Kompas1.id
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan hasil verifikasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tercatat sebanyak 414 rekening milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditemukan memiliki ketidakwajaran atau anomali.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, pihaknya meneliti satu per satu kesesuaian data rekening penerima dana dengan status riil keberadaan maupun operasional dapur. Dari proses tersebut ditemukan berbagai penyimpangan, mulai dari penggunaan rekening Virtual Account ganda, rekening yang didaftarkan atas nama dapur yang faktanya tidak ada, hingga rekening milik dapur yang sama sekali belum mulai beroperasi.
“Kami melakukan pengecekan menyeluruh demi memastikan setiap rupiah dana negara disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak dan sesuai ketentuan. Hasilnya ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan,” terang Sudaryono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut tegas atas temuan tersebut, BGN telah memproses pengembalian dana senilai total Rp311,2 miliar kembali ke Kas Negara. Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pengelolaan agar Program MBG berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran tanpa ada kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran.
Pihak BGN menegaskan akan melanjutkan proses verifikasi dan pengawasan secara ketat di seluruh lini pelaksanaan program guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan ini.
Aristio
—














