kompas1.id
Garut – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan pada jam rawan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya keributan di sebuah rumah kos di Kampung Hampor, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang warga diduga menjadi korban penganiayaan saat berupaya bersama warga lainnya membubarkan keributan yang terjadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika korban sedang melaksanakan ronda malam bersama warga sekitar. Mendengar adanya keributan dari salah satu rumah kos, korban bersama warga mendatangi lokasi dengan maksud melerai dan menenangkan situasi. Namun, salah seorang penghuni kos yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol secara tiba-tiba melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke arah pelipis kiri dan bibir korban.
Personel Polsek Tarogong Kidul yang tengah melaksanakan patroli mendapati informasi tersebut dan berhasil mengamankan RR (30), warga Kecamatan Pasirwangi, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wa Ratno














