Meracik Hingga Edarkan Tembakau Sintetis, Dua Pria di Garut Diamankan Satresnarkoba

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
GARUT – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menindak tegas peredaran barang terlarang. Tim berhasil mengungkap kasus dugaan pembuatan dan peredaran narkotika berupa tembakau sintetis beserta bahan pendukungnya di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Penindakan dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026, di mana petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial R.M. (20) dan K. (29), keduanya merupakan warga setempat.

Dari penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat bruto total 47,6 gram, cairan atau bibit tembakau sintetis sebanyak 64 ml, serta seperangkat peralatan yang diduga digunakan untuk meracik, mengemas, dan mendistribusikan barang tersebut. Turut diamankan dua unit telepon genggam, timbangan digital, alat pengaduk, botol semprot, plastik klip, dan barang bukti pendukung lainnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, kedua tersangka bertugas menerima bahan baku, meracik, menyimpan, hingga menyalurkan barang tersebut atas perintah seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pengejaran. Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan aktivitas ini sudah dilakukan berkali-kali dan mereka mendapatkan bayaran atas perbuatannya. Pemasaran barang haram ini diketahui dilakukan melalui media sosial dengan sistem penitipan di lokasi-lokasi tertentu.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Markas Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan kasus guna melacak asal-usul pasokan serta memburu seluruh anggota jaringan yang masih melarikan diri.

Perbuatan mereka melanggar Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Karya dan Produk Lokal, Pemkab Lampung Utara Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual
Cegah Situasi Memanas, Polisi Evakuasi Dua Anak yang Diamankan Warga di Bojong
Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping
Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025
Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital
KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:57 WIB

Lindungi Karya dan Produk Lokal, Pemkab Lampung Utara Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIB

Cegah Situasi Memanas, Polisi Evakuasi Dua Anak yang Diamankan Warga di Bojong

Selasa, 22 September 2026 - 12:17 WIB

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

Selasa, 22 September 2026 - 06:18 WIB

Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB