Kompas1. id, Igan Ilir
Camat Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Edy Mawardi S. Sos, Msi hadiri dan membuka pelaksanaan Musyawarah Desa dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027 Desa Sungai Pinang III yang dilaksanakan di gedung Raga Desa Sungai Pinang 3, Rabu 29 Juli 2026.
Dalam sambutanya camat Sungai Pinang menyampaikan, semoga musyawarah desa ini berjalan dengan lancar hanya saja ada beberapa hal yang perlu kita pahami bersama sebab anggaran Dana Desa untuk tahun 2026 sebesar Rp 313.370.,-000 sementara pada tahun 2025 Rp 1.141.893.000,-, tentunya ini sangat jauh sekali dibandingkan tahun sebelumnya. untuk itu penggunaan dana desa tahun ini harus benar benar kita kelola sesuai regulasi yang ada, untuk itu semua secara tekhnis nantinya aka disampaikan/diarahkan oleh pendamping desa dari kecamatan, papar Edy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
sementara itu pendamping desa dari kecamatan, ibu Ana Maharani SE dalam sambutanya, untuk tahun 2026 ini pembagian BLT ( Bantuan Langsung Tunai)
tidak seperti tahun 2025. Pada tahun ini disesuaikan dengan anggaran yang ada nantinya semua itu diputuskan berdasarkan musyawarah desa dan regulasi yang ada tentunya, ucap Ana.
semoga nantinya acara ini berlangsung dengan aman, tertib dan mengedepankan skala prioritas tak lupa tentunya penyesuaian dengan anggaran yang ada, tutup Ana.
Kepala desa Sungai Pinang 3, Harun Al Rasyid juga menyampaikan, “Insya Allah Musyawarah Desa tahun 2026 bisa berjalan dengan lancar, tentunya tidak keluar dari koridor yang telah ditentukan juga berkat arahan dan petunjuk dari camat serta pendamping desa kecamatan ” tegas Harun.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sungai Pinang 3, Saffarudin juga menyampaikan, keterkaitan dengan lingkungan hidup yaitu pencemaran aliran anak sungai disebabkan oleh sampah ” kami usulkan disini agar tiga desa yang terdampak dengan pencemaran kingkungan ini, yaitu Desa Sungai Pinang 3, Desa Sungai Pinang Lagati, Desa Sungai Pinang 2, agar duduk bersama untuk mencarikan jalan keluar terkait pencemaran aliran sungai ini, karna kalau tidak cepat diatasi akan berakibat pada masyarakat yang sebagian besar adalah bertanam padi sehingga berdampak pada hasil paen nantinya”, papar Sapar.
Acara ini berlangsung dengan tertib yang dihadiri oleh Camat Sungai Pinang, pendamping desa kecamatan, ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan para undangan lainya.
Reorter : Reno. Sli














