35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
MALANG – Sebanyak 35 siswa SD Negeri Kauman 1 Kota Malang dilaporkan mengalami gejala sakit diduga akibat keracunan setelah mengonsumsi hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil pemeriksaan laboratorium menegaskan adanya kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) yang melebihi ambang batas aman pada salah satu menu yang disajikan, yaitu olahan telur.

Berdasarkan keterangan Satgas MBG Kota Malang, seluruh sampel makanan telah diperiksa secara menyeluruh, dan hanya menu olahan telur yang terbukti tidak memenuhi standar kesehatan pangan. Dugaan sementara, kandungan bakteri berlebih tersebut menjadi penyebab munculnya keluhan berupa diare, lemas, dan sakit perut pada para siswa, di mana sejumlah anak sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebagai langkah penindakan dan antisipasi, pemerintah setempat langsung menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi makanan tersebut, sambil menunggu hasil evaluasi dan penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di setiap tahapan demi menjamin standar kebersihan serta keamanan pangan dalam pelaksanaan program nasional ini.

Apa yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang?

Hal terpenting yang harus segera diperkuat antara lain:
✅ Pengawasan menyeluruh di setiap tahapan: Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, higiene petugas, hingga penyimpanan dan pengantaran makanan, perlu ada pengecekan berkala yang tidak hanya bersifat rutin tapi juga mendadak.
✅ Peningkatan kapasitas dan pelatihan: Pastikan penyedia dan tenaga pengolah makanan benar-benar memahami standar higienitas dan keamanan pangan yang berlaku.
✅ Sistem pertanggungjawaban yang jelas: Setiap pelanggaran standar harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, sekaligus memperjelas alur pertanggungjawaban dari hulu ke hilir.
✅ Mekanisme pelaporan cepat: Bangun jalur komunikasi yang mudah dan cepat bagi pihak sekolah maupun orang tua untuk menyampaikan keluhan atau temuan ketidaksesuaian sejak dini.

MUKYOKO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
*Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan*
KUATKAN LINI TERDEPAN, BHABINKAMTIBMAS LAGADAR BERI PEMBINAAN UNTUK SATPAM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:48 WIB

Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB