Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial RR (23) asal warga Karangpawitan berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) di daerah Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RR, warga Kecamatan Karangpawitan, berikut sejumlah barang bukti berupa 27 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk, terdiri dari 21 paket dalam sedotan bening, 3 paket dalam sedotan hitam, 2 paket dibungkus tisu dan lakban hitam, serta 1 paket dibungkus tisu dan lakban merah. Selain itu turut diamankan satu buah cangklong, plastik klip bening, tas selempang, satu unit telepon genggam serta tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp. Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 8,1 gram.

Baca Juga:  Ramai Isu Potongan Ganda Iuran BPJS, Begini Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan Sukabumi

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial B yang sedang dalam pengejaran.
Tersangka mengaku berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli sabu dengan imbalan berupa uang serta kesempatan mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan pemasok narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika,” ujarnya saat ditemui awak media. (28/07/2026)

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ww Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru