Semarang,- KOMPAS1.ID || 24 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026).
Aksi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.30 WIB itu berjalan tertib dan ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta penghormatan kepada Sang Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Hidup Rakyat Indonesia! Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”, massa menyuarakan aspirasi agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, termasuk terhadap perkara yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, aliansi mengajukan lima tuntutan. Pertama, meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara. Kedua, mendesak proses pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan transparan tanpa campur tangan pihak mana pun. Ketiga, meminta penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan apabila alat bukti dan syarat hukum telah terpenuhi. Keempat, menolak segala bentuk perlindungan, konflik kepentingan, maupun praktik tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Mereka menyampaikan pesan,
“Jabatan bukan tameng hukum. Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”
Koordinator aksi menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut bukan ditujukan untuk melemahkan atau mendiskreditkan institusi penegak hukum. Sebaliknya, aksi itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tegaknya supremasi hukum serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif di bawah pengamanan aparat keamanan. Aksi berakhir dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
(Mr. Ben)














