Kompas1.id
SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Sekretaris Daerah Tuti Ruswati beserta jajaran kepala perangkat daerah mengikuti diskusi mendalam mengenai perencanaan dan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Sumedang bersama Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sumedang pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan KPK terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu prioritas nasional. Tujuannya memastikan setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta bersih dari praktik korupsi.
Bupati Dony menjelaskan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat terletak di Jalan Raya Ali Sadikin, Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, dengan luas lahan total 72.384 meter persegi. Kawasan ini dulunya merupakan lahan persawahan yang juga menampung Kantor UPTD Pertanian, yang kini telah dipindahkan guna mendukung pembangunan sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh proses penentuan lokasi telah dilaksanakan secara bertahap dan terukur. Pengusulan dimulai sejak 21 Juli 2025 dengan pengajuan surat permohonan beserta kelengkapan dokumen ke pusat, dilanjutkan rapat koordinasi, survei lapangan oleh Kemendagri bersama Kemensos, hingga penetapan resmi lokasi sesuai tata ruang wilayah.
“Seluruh tahapan pengusulan telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, survei lapangan hingga penetapan lokasi pembangunan. Alhamdulillah, lokasi yang diusulkan disetujui sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Sumedang,” ujar Bupati Dony.
Terkait status penguasaan lahan, dari total luas 72.384 m², sebanyak 42.113 m² telah menjadi milik Pemkab Sumedang. Sedangkan sisa seluas 30.271 m² milik masyarakat telah selesai diurus pembebasannya, dengan Surat Pelepasan Hak (SPH) untuk tujuh pemilik lahan diterbitkan pada 21 November 2025 lalu.
Sekolah Rakyat Sumedang dirancang berkonsep asrama penuh (boarding school) dengan kapasitas menampung hingga 1.000 siswa dari kalangan keluarga kurang mampu. Sekolah ini akan mengintegrasikan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dengan fasilitas lengkap seperti ruang kelas, asrama, rumah guru, sarana olahraga, hingga tempat ibadah. Target pengoperasian gedung permanen ini adalah pada September 2026.
“Program Sekolah Rakyat merupakan program yang sangat mulia karena mampu memutus transmisi kemiskinan. Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati agar program ini dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Sumedang. Kami mengorkestrasi seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal untuk bersama-sama menyukseskan program ini, baik dari sisi pendidikan, pelaksanaan pembangunan maupun administrasinya,” tegas Bupati Dony.
Sementara itu, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan amanat undang-undang untuk mengawasi program prioritas nasional. Fokus pengawasan diarahkan pada pencegahan dini dengan mengidentifikasi risiko di setiap tahapan.
“Output dari kegiatan monitoring ini adalah rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan program. Rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan agar tata kelola pemerintahan semakin baik, akuntabel, dan mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkas Aida. ***














