Tidak Ada Tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Dinas PU ,DPC JMI Lampung Utara Sampaikan Gugatan Ke KIP Provinsi Lampung

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Kompas 1.id
Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Lampung Utara, menyerahkan berkas gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung untuk mengajukan sengketa informasi publik, Selasa, 28 Oktober 2025.

Proses ini dilakukan karena adanya keberatan terhadap suatu badan publik yang tidak menanggapi dan memberikan informasi yang diminta. Langkah ini merupakan upaya penyelesaian sengketa informasi di luar jalur pengadilan.

“Kita sudah 2 kali menyampaikan surat ke Dinas Pendidikan dan Dinas PU Lampung Utara, yang sudah kita tembuskan ke PPID Utama tertanggal 13 September dan 3 Oktober 2025, namun tidak ada tanggapan sama sekali, cuma dinas PU yang memberikan tanggapan surat keberatan yang kita ajukan tertanggal 3 September 2025 dan itupun tidak sesuai dengan harapan publik.”.jelas Ketua JMI Lampung Utara, Putra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya juga menyampaikan bahwa, tujuan penyerahan berkas laporan ke Komisi Informasi (KI) tersebut adalah untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban dan akuntabilitas Badan Publik, dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi dan memastikan pelaksanaan standar layanan informasi publik yang berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Berikan Apresiasi untuk Bapak Azhar, Guru P3K Paruh Waktu yang Mengabdi Lebih dari Satu Dekade

Gugatan ini juga berfungsi sebagai bahan untuk pemantauan dan evaluasi (monitoring dan evaluasi) serta memperkuat demokrasi melalui peningkatan partisipasi masyarakat.

Iya juga berharap kepada badan publik agar bisa menerapkan prinsip keterbukaan Informasi agar dapat dipastikan dan menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebuah undang-undang yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dengan mewajibkan badan publik untuk menyediakan akses informasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda OKU Abaikan Putusan PTUN, Ketua Umum JMI Yudi Hutriwinata Sentil Keras: Contoh Buruk Kepatuhan Hukum dan Jauh dari Good Governance! Perdana, Sekda OKU Sumsel di Gugatn PMH Ke PN Baturaja buntut abaikan putusan PTUN yang telah inkracht.
Bupati Dadang Supriatna Buka Bimtek SISKEUDES, Tekankan Transparansi dan Larangan Manipulasi Data Keuangan Desa
‎PT.Socfindo Kebun Lae butar Serahkan Bantuan 10 Ekor Kambing Untuk Pemuda dan Masyarakat Lae butar
Warga Desa Baru Ditemukan Meninggal di Parit, Diduga Kehilangan Kesadaran Usai Pulang Menonton Hiburan
Antrian MPP Disdukcapil Kabupaten Bandung Membludak, Warga Terpaksa Datang Sejak Dini Hari
Kompas Satu ID Kalbar Kunjungi Silat Hulu, Soroti Kerusakan Infrastruktur dan Dorong Percepatan Pembangunan Desa
Kunjungan Awak Media Kompas Satu ID Kalimantan Barat ke Kecamatan Silat Hulu, Soroti Infrastruktur dan Percepatan Pembangunan Desa
Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Sekda OKU Abaikan Putusan PTUN, Ketua Umum JMI Yudi Hutriwinata Sentil Keras: Contoh Buruk Kepatuhan Hukum dan Jauh dari Good Governance! Perdana, Sekda OKU Sumsel di Gugatn PMH Ke PN Baturaja buntut abaikan putusan PTUN yang telah inkracht.

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:19 WIB

Bupati Dadang Supriatna Buka Bimtek SISKEUDES, Tekankan Transparansi dan Larangan Manipulasi Data Keuangan Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:05 WIB

‎PT.Socfindo Kebun Lae butar Serahkan Bantuan 10 Ekor Kambing Untuk Pemuda dan Masyarakat Lae butar

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:14 WIB

Antrian MPP Disdukcapil Kabupaten Bandung Membludak, Warga Terpaksa Datang Sejak Dini Hari

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Kompas Satu ID Kalbar Kunjungi Silat Hulu, Soroti Kerusakan Infrastruktur dan Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru