Kompas1.id
Kota Bandung, Jawa Barat | Rabu, 15 Juli 2026
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada operator telekomunikasi yang masih memasang kabel udara secara ilegal di wilayahnya.
Ke depannya, seluruh jaringan utilitas di Kota Bandung diwajibkan menggunakan jalur bawah tanah sebagai bagian dari upaya penataan dan peningkatan keindahan kota.
Farhan mengungkapkan, masih ditemukan oknum operator yang sengaja memasang kembali kabel udara yang sebelumnya sudah ditertibkan. Setiap kali pelanggaran ini terdeteksi melalui pengawasan lapangan, kabel tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemotongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan penertiban, Pemerintah Kota Bandung juga menjamin proses pemindahan jaringan tidak boleh mengganggu fasilitas vital. Layanan di rumah sakit, sekolah, perbankan, kantor kepolisian, hingga kantor pemerintahan harus tetap berjalan lancar—jaringan internet tidak boleh terputus selama masa migrasi berlangsung.
Pemkot Bandung menargetkan seluruh kabel udara yang melintasi 85 ruas jalan utama di kota ini sudah selesai dialihkan ke jalur bawah tanah sebelum akhir tahun 2026.
ilham pikolo
Kaperwil jabar














