‎AMPAS: Setelah Tim Evaluasi Bersama Mahasiswa Banda Aceh Turun ke PT Ensem Lestari Pemerintah Aceh Jangan Main Mata Terhadap Berbagai Temuan Yang Ada

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) Melalui Sekretaris Jenderal Rahman Syafii menegaskan agar Pemerintah Aceh bersikap profesional, objektif, dan transparan dalam menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dilakukan di PT Ensem Lestari. Kehadiran tim evaluasi harus menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dipatuhi, bukan sekadar formalitas tanpa tindak lanjut yang nyata.

‎Rahman Syafii menilai bahwa masyarakat Aceh Singkil berhak mengetahui hasil evaluasi tersebut secara terbuka. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya pelanggaran administratif, pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maupun bentuk ketidakpatuhan lainnya, maka Pemerintah Aceh wajib mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Menurut Sekjen Ampas, transparansi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, hasil evaluasi tidak boleh disembunyikan ataupun dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Pemerintah Aceh harus menyampaikan kepada publik sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut serta rekomendasi yang akan diterapkan kepada perusahaan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.

‎”Kami mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak bermain mata dengan pihak mana pun. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil tanpa membedakan apakah yang diperiksa adalah perusahaan besar maupun pihak lainnya. Seluruh proses harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Rahman Syafii

‎AMPAS juga menekankan bahwa investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun perlindungan lingkungan hidup. Seluruh pelaku usaha wajib menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎Selain itu, Rahman Syafii Selaku Sekjen Ampas meminta Pemerintah Aceh untuk membuka hasil evaluasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui apakah terdapat rekomendasi perbaikan, sanksi administratif, atau langkah lain yang akan ditempuh terhadap PT Ensem Lestari apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam hasil evaluasi tersebut.

‎Kami menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga selesai. Organisasi ini menyatakan tidak ingin melihat adanya penyelesaian yang hanya bersifat administratif di atas kertas tanpa implementasi yang nyata. Pengawasan dari masyarakat sipil merupakan bagian penting dalam memastikan proses pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.
‎Apabila hasil evaluasi tidak diumumkan secara terbuka atau terdapat indikasi penanganan yang tidak objektif, AMPAS menyatakan akan mengambil langkah-langkah konstitusional, termasuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Kami berharap Pemerintah Aceh membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh Singkil. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui tindakan yang tegas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui kebijakan yang menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

‎”Jangan ada kompromi terhadap setiap dugaan pelanggaran. Publik menunggu keberanian Pemerintah Aceh dalam menindaklanjuti hasil evaluasi secara terbuka, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.”(SB)

Baca Juga:  Sempat Cuti Seminggu, Sri Sultan HB X Kembali Bekerja: Cuti Hanya untuk Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*
Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026
Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita
Heri Kusnadi Terpilih Jadi Ketua PWI Ogan Ilir, Langkah Pertama Audiensi Silahturahmi ke Bupati Ogan Ilir
Gubernur DIY Siap Dukung Pengembangan Budaya Jawa di Kalimantan Timur, Program Muhibah Budaya Akan Dijalankan Mulai 2027
‎Sengkarut Data Penerima Jadup Pasca Banjir, Disdukcapil Aceh Singkil Didesak Segera Validasi Domisili Warga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:08 WIB

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara Dampingi Kelompok Tani Penerima Bantuan Peremajaan Kopi 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:21 WIB

Anak Penjual Kue Keliling dari Aceh Singkil Tembus Seleksi TNI AD: Bukti Keterbatasan Bukan Penghalang Cita-Cita

Berita Terbaru

Daerah

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:08 WIB