‎Diduga Tunggak Pembayaran Kebutuhan Mess, Sekda Aceh Singkil Diminta Tuntaskan Sisa Tagihan

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Aceh Singkil kompas1.id

Pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di Banda Aceh kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan muncul dari dugaan belum dilunasinya pembayaran sejumlah kebutuhan mess yang telah digunakan sejak beberapa waktu lalu.
‎
‎Seorang penjaga mess yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial F mengaku hingga kini masih menunggu penyelesaian pembayaran atas berbagai kebutuhan yang telah dibeli untuk operasional mess tersebut.
‎
‎Menurut pengakuannya, total nilai kebutuhan yang digunakan mencapai Rp2.684.000. Namun, pembayaran yang telah diterima baru sebesar Rp1.500.000, sehingga masih terdapat sisa tagihan sekitar Rp1.184.000 yang belum dilunasi.
‎
‎”Sudah cukup lama kami menunggu. Barang-barang itu sudah dipakai untuk kebutuhan mess, tetapi sampai sekarang sisanya belum juga dibayarkan,” ujar F.
‎
‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pengelolaan keuangan operasional fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Nilai tagihan memang tidak tergolong besar dalam skala anggaran daerah, namun bagi pihak yang telah menyediakan kebutuhan tersebut, kepastian pembayaran merupakan bentuk tanggung jawab yang semestinya dipenuhi.
‎
‎Masyarakat pun menilai persoalan seperti ini seharusnya tidak berlarut-larut. Terlebih, Mess Aceh Singkil di Banda Aceh merupakan fasilitas resmi pemerintah yang operasionalnya menggunakan anggaran daerah. Keterlambatan penyelesaian pembayaran dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan penyedia barang maupun pelayanan di mess tersebut.
‎
‎Hingga berita ini ditulis, pihak Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilunasinya sisa pembayaran tersebut. Media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
‎
‎Publik berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan kesan buruk terhadap tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
‎
Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas
MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah
234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Pertengkaran Antrean BBM di AMPS Semitau Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Penyaluran
Diduga Hendak Rampas Motor di Sidoarjo Way Kanan, Pria 18 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Way Kanan
Polsek pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 04:11 WIB

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 03:22 WIB

MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah

Jumat, 25 September 2026 - 07:53 WIB

234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru