‎Perangi Maksiat, Satpol PP & WH Aceh Singkil Amankan Penjual Tuak dalam Operasi Gabungan di Singkil Utara

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id –
Dalam upaya menegakkan syariat Islam dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil menggelar operasi pengawasan dan penertiban Qanun Jinayah pada Rabu malam, 1 Juli 2026.

‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal, SE., didampingi Kabid WH, Julkarnain, SE., serta sejumlah personel lainnya. Operasi ini berlangsung secara terpadu dengan melibatkan personel dari TNI dan Polsek setempat guna memastikan situasi di lapangan tetap kondusif.

‎Temuan Lapangan dan Tindakan Tegas Dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Singkil Utara, tim gabungan berhasil menemukan aktivitas perdagangan minuman keras jenis tuak. Sebagai bentuk penegakan aturan, temuan tersebut langsung diamankan.

‎“Kami bekerja sama erat dengan pihak TNI dan Polri dalam pelaksanaan ini. Terkait temuan penjual tuak, kami telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak desa terkait,” ujar Afrijal, SE.

‎Komitmen Penegakan Qanun Operasi ini merupakan, bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam mengawal, implementasi Qanun Jinayah di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.

Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga norma-norma agama dan hukum yang berlaku.

‎Hingga kegiatan berakhir pada tengah malam, seluruh rangkaian pengawasan dilaporkan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak-pihak terkait.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Temukan 42 Jembatan Rawan di Jawa Barat, Pemprov Siapkan Perbaikan dan Opsi Pinjaman Rp2 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas pengolahan emas di duga tanpa izin di sorot, Ancaman pidana menanti, APH Diminta Bertindak
Ditanya APBDes-DD Tahun 2024-2025, Kades Susukan Sebut Ada Media Langganan Bulanan Dari Kecamatan.
Pembangunan Drainase di Dusun V Desa Bindu Dimulai, Tingkatkan Infrastruktur dan Cegah Genangan Air
Dana Keistimewaan DIY Berikan Dampak Nyata, Paguyuban Nayantaka Minta Penguatan ke Pemerintah Pusat
Sempat Cuti Seminggu, Sri Sultan HB X Kembali Bekerja: Cuti Hanya untuk Pemeriksaan Kesehatan Rutin
Polisi Evakuasi Truk Terguling dan Urai Kemacetan di Jalur Bandung–Garut
DANA PENYERTAAN MODAL BUMDES LEBAKWANGI RP.235 JUTA 2025 DISOROT, DIDUGA KETUA BUMDES DAN PEMDES TIDAK SEJALAN.
Aksi Curanmor di Metro Timur Terekam CCTV, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:55 WIB

Aktivitas pengolahan emas di duga tanpa izin di sorot, Ancaman pidana menanti, APH Diminta Bertindak

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:51 WIB

Ditanya APBDes-DD Tahun 2024-2025, Kades Susukan Sebut Ada Media Langganan Bulanan Dari Kecamatan.

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:44 WIB

Pembangunan Drainase di Dusun V Desa Bindu Dimulai, Tingkatkan Infrastruktur dan Cegah Genangan Air

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:39 WIB

Dana Keistimewaan DIY Berikan Dampak Nyata, Paguyuban Nayantaka Minta Penguatan ke Pemerintah Pusat

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:36 WIB

Sempat Cuti Seminggu, Sri Sultan HB X Kembali Bekerja: Cuti Hanya untuk Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru