Respons Cepat Kurang dari 1 Jam, Satreskrim Polres Majalengka Bekuk Dua Jambret Emas Lintas Wilayah

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Majalengka, Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara progresif dan memberikan efek jera yang nyata terhadap pelaku kejahatan jalanan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar sukses menggulung komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Langkah tegas yang dikemas melalui pergelaran pelayanan prima kepolisian ini diekspos secara transparan melalui kegiatan Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus jambret kalung emas yang meresahkan warga di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, Rabu (01/07/2026).

Kegiatan Konferensi Pers di hadapan para awak media tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H. Polres Majalengka mengamankan dua orang tersangka pria berinisial NZA (39) dan SRM (51), keduanya merupakan warga Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, yang kerap beroperasi lintas wilayah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari jaminan respons cepat atas Laporan Polisi tertanggal 7 Juni 2026. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Dusun Karang Tengah, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada Minggu (07/06/2026) sekira pukul 06.30 WIB, di mana korban atas nama Nova Puspita Dewi binti (Alm) Didi Casmadi sedang menggendong bayinya di depan rumah. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghampiri korban dengan modus pura-pura menanyakan arah jalan menuju Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya.

Namun, di tengah perbincangan, pelaku yang duduk di posisi depan langsung bertindak cepat merampas kalung emas yang melingkar di leher korban hingga terputus. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung memacu kendaraannya melarikan diri membawa kalung emas milik korban ke arah utara. Akibat insiden penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 895.000.

Berbekal laporan singkat dan ciri-ciri pelaku yang dikantongi petugas, Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat melakukan pengejaran secara presisi. Alhasil, jangka waktu pengungkapan kasus

Adang Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Pencurian, Ini Langkah Efektif Tekan Angka Kejahatan
*PATROLI PRESISI DAN KRYD OPS JARAN LODAYA 2026 ANTISIPASI C3 DI WILKUM POLSEK MARGAASIH*
Kapolres Purworejo Memberikan Hadiah kepada Generasi Muda Yang Berprestasi di Bidang tehnologi
‎Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat
Syukuran Hari Bhayangkara KE‑80: Polsek Tanjung Raja Teguhkan Komitmen Mengabdi Demi Masyarakat
*Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ogan Ilir Teguhkan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat*
SUJUD SYUKUR JADI TRADISI SETIAP KENAIKAN PANGKAT DI POLRES KUNINGAN
KAPOLSEK MARGAASIH KOMPOL BONY YUNIAR.AA.S.Ip.MH. DAMPINGI BUPATI BANDUNG TINJAU LANGSUNG TPST CICUKANG OXBOw UNTUK OPTIMALISASI PENGELOLAAN SAMPAH*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:43 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Pencurian, Ini Langkah Efektif Tekan Angka Kejahatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:32 WIB

*PATROLI PRESISI DAN KRYD OPS JARAN LODAYA 2026 ANTISIPASI C3 DI WILKUM POLSEK MARGAASIH*

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:36 WIB

Kapolres Purworejo Memberikan Hadiah kepada Generasi Muda Yang Berprestasi di Bidang tehnologi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:18 WIB

‎Polres Aceh Singkil Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:58 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara KE‑80: Polsek Tanjung Raja Teguhkan Komitmen Mengabdi Demi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Menghadapi “Panggangan” Terik di Bumi Sumatera

Kamis, 2 Jul 2026 - 01:11 WIB