Kompas1.id
Majalengka, Guna memastikan penegakan hukum berjalan secara progresif dan memberikan efek jera yang nyata terhadap pelaku kejahatan jalanan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar sukses menggulung komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Langkah tegas yang dikemas melalui pergelaran pelayanan prima kepolisian ini diekspos secara transparan melalui kegiatan Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus jambret kalung emas yang meresahkan warga di wilayah hukum Kabupaten Majalengka, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan Konferensi Pers di hadapan para awak media tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H. Polres Majalengka mengamankan dua orang tersangka pria berinisial NZA (39) dan SRM (51), keduanya merupakan warga Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, yang kerap beroperasi lintas wilayah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari jaminan respons cepat atas Laporan Polisi tertanggal 7 Juni 2026. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Dusun Karang Tengah, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada Minggu (07/06/2026) sekira pukul 06.30 WIB, di mana korban atas nama Nova Puspita Dewi binti (Alm) Didi Casmadi sedang menggendong bayinya di depan rumah. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghampiri korban dengan modus pura-pura menanyakan arah jalan menuju Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di tengah perbincangan, pelaku yang duduk di posisi depan langsung bertindak cepat merampas kalung emas yang melingkar di leher korban hingga terputus. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung memacu kendaraannya melarikan diri membawa kalung emas milik korban ke arah utara. Akibat insiden penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 895.000.
Berbekal laporan singkat dan ciri-ciri pelaku yang dikantongi petugas, Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat melakukan pengejaran secara presisi. Alhasil, jangka waktu pengungkapan kasus
Adang Jabar














