BEA CUKAI & PEMPROV JABAR MUSNAHKAN 44 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL, SELAMATKAN NEGARA RP32,9 MILIAR

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Garut, 25 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Satpol PP menggelar pemusnahan besar-besaran rokok ilegal hasil penindakan di berbagai wilayah. Sebanyak lebih dari 44 juta batang rokok tanpa pita cukai resmi dimusnahkan, dengan nilai barang mencapai Rp65,1 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp32,9 miliar.

Kegiatan ini diawali dengan upacara simbolis di Alun-alun Garut, menjadi pemusnahan perdana yang diselenggarakan Bea Cukai Jawa Barat sepanjang tahun 2026. Setelah sesi simbolis, seluruh barang bukti akan dihancurkan total dan dibakar hingga tidak memiliki nilai ekonomi serta tidak dapat diedarkan kembali ke masyarakat.

Hasil Penindakan Selama 11 Bulan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari operasi pengawasan dan penindakan yang dilakukan sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Penyisiran dilakukan di titik-titik rawan peredaran, meliputi toko kelontong, gudang penyimpanan, hingga jalur distribusi lintas daerah di seluruh Jawa Barat .

Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar menyatakan, rokok ilegal ini umumnya tidak dilengkapi pita cukai resmi atau menggunakan pita palsu. Keberadaannya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjamin standar keamanannya, serta merugikan pengusaha rokok legal yang sudah taat aturan.

Baca Juga:  BKD Jabar Ungkap DSDA Jadi OPD dengan Indikasi Transaksi Judi Online Terbanyak: 170 Pegawai Terlibat, Total Pemerintah Provinsi Capai Rp14 Miliar

Modus & Dampak Peredaran

Besarnya jumlah yang disita memicu pertanyaan seberapa luas jangkauan peredaran rokok ilegal di lapangan. Modus yang sering dipakai: disembunyikan dalam kiriman barang, dicampur barang lain, atau diedarkan lewat jalur tidak resmi. Harganya yang lebih murah membuatnya mudah masuk ke pasar, meski risiko hukum dan kesehatannya tinggi .

Pihak berwenang menegaskan komitmen terus memperketat pengawasan, bekerja sama dengan kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah daerah. Masyarakat juga diminta waspada dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok tanpa cukai, agar tidak menjadi korban maupun pelanggar aturan.

“Pemusnahan ini bukti nyata kami tidak memberi ruang bagi barang ilegal. Setiap kerugian negara yang berhasil diselamatkan berarti dana lebih untuk pembangunan daerah,” tegas perwakilan Pemprov Jabar.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT
‎Media Fery Ditunjuk sebagai Plh Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Singkil
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
‎LPG Bersubsidi Makin Mahal, Pemkab Aceh Singkil Diminta Sidak Jalur Distribusi ‎
Peringati Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif dan Ajak Orang Tua Rutin ke Posyandu
Bupati Ogan Ilir Pejabat Yang Tidak Menghadiri Pelantikan PWI Bukan Mitra
Pemkot Subulussalam Perkuat Komitmen P4GN, Teken Nota Kesepahaman dengan BNN Provinsi Aceh
Dinas Perikanan Aceh Singkil Genjot Ketahanan Pangan, Usulkan Pabrik Pakan Ikan Ke KKP
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:14 WIB

SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

‎Media Fery Ditunjuk sebagai Plh Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Singkil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WIB

‎LPG Bersubsidi Makin Mahal, Pemkab Aceh Singkil Diminta Sidak Jalur Distribusi ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Peringati Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif dan Ajak Orang Tua Rutin ke Posyandu

Berita Terbaru