Kompas1.id
Garut, 25 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Satpol PP menggelar pemusnahan besar-besaran rokok ilegal hasil penindakan di berbagai wilayah. Sebanyak lebih dari 44 juta batang rokok tanpa pita cukai resmi dimusnahkan, dengan nilai barang mencapai Rp65,1 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp32,9 miliar.
Kegiatan ini diawali dengan upacara simbolis di Alun-alun Garut, menjadi pemusnahan perdana yang diselenggarakan Bea Cukai Jawa Barat sepanjang tahun 2026. Setelah sesi simbolis, seluruh barang bukti akan dihancurkan total dan dibakar hingga tidak memiliki nilai ekonomi serta tidak dapat diedarkan kembali ke masyarakat.
Hasil Penindakan Selama 11 Bulan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari operasi pengawasan dan penindakan yang dilakukan sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Penyisiran dilakukan di titik-titik rawan peredaran, meliputi toko kelontong, gudang penyimpanan, hingga jalur distribusi lintas daerah di seluruh Jawa Barat .
Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar menyatakan, rokok ilegal ini umumnya tidak dilengkapi pita cukai resmi atau menggunakan pita palsu. Keberadaannya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjamin standar keamanannya, serta merugikan pengusaha rokok legal yang sudah taat aturan.
Modus & Dampak Peredaran
Besarnya jumlah yang disita memicu pertanyaan seberapa luas jangkauan peredaran rokok ilegal di lapangan. Modus yang sering dipakai: disembunyikan dalam kiriman barang, dicampur barang lain, atau diedarkan lewat jalur tidak resmi. Harganya yang lebih murah membuatnya mudah masuk ke pasar, meski risiko hukum dan kesehatannya tinggi .
Pihak berwenang menegaskan komitmen terus memperketat pengawasan, bekerja sama dengan kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah daerah. Masyarakat juga diminta waspada dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok tanpa cukai, agar tidak menjadi korban maupun pelanggar aturan.
“Pemusnahan ini bukti nyata kami tidak memberi ruang bagi barang ilegal. Setiap kerugian negara yang berhasil diselamatkan berarti dana lebih untuk pembangunan daerah,” tegas perwakilan Pemprov Jabar.
Wa Ratno














