Kompas1.id
Aksi “Tritura Kembali” di depan DPR, soroti kebijakan nasional
JAKARTA, 19 Juni 2026 – Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jumat sore. Selain mengangkat isu ekonomi, mereka juga menyoroti persoalan supremasi sipil sebagai bagian dari gerakan bertajuk “Tritura Kembali”.
Dalam orasi dan tuntutannya, mahasiswa secara tegas menolak Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Mereka juga mendesak pemerintah segera membebaskan para tahanan politik serta menghentikan segala bentuk tindakan represif dari aparat keamanan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, massa juga menyuarakan penolakan terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. Bagi mereka, penguatan supremasi sipil menjadi syarat utama agar demokrasi di Indonesia dapat berjalan sehat dan terjaga.
Aksi dimulai dari kawasan Tugu 12 Mei Reformasi Trisakti sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Sementara itu, aparat kepolisian menerapkan pengamanan secara situasional dan mengimbau warga menghindari ruas jalan sekitar lokasi untuk kelancaran lalu lintas.
Pandangan Berimbang: Perlu Evaluasi atau Dipertahankan?
Pertanyaan apakah UU Polri dan kebijakan pemerintah perlu dievaluasi memunculkan dua pandangan yang berbeda
Pihak yang mendukung evaluasi
Berpendapat bahwa aturan harus terus disesuaikan agar tidak melanggar hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
Menilai transparansi dan dampak nyata PSN perlu diperjelas agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Mengingat semangat reformasi, kekuasaan aparat harus tetap diawasi agar tidak disalahgunakan.
Pihak yang mempertahankan kondisi saat ini
Berargumen UU Polri diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Menyatakan PSN bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Mengingat bahwa setiap kebijakan memiliki proses pembahasan dan revisi yang dapat dijalankan melalui jalur hukum dan lembaga perwakilan.
Kedua pandangan ini menunjukkan bahwa kebijakan publik memang membutuhkan ruang dialog yang terbuka, agar setiap keputusan yang diambil dapat menyeimbangkan antara keamanan negara, kepentingan umum, dan hak-hak warga negara.
Aris aristio














