Kompas1.id
JAKARTA, 19 Juni 2026 – Harta kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dilaporkan mengalami lonjakan drastis mendekati angka Rp1 triliun. Kini, total kekayaan yang dimiliki pejabat tersebut tercatat mencapai angka fantastis, yaitu Rp6,3 triliun. Angka itu menempatkannya sebagai salah satu menteri dengan kekayaan terbesar di kabinet saat ini.
Kenaikan nilai harta yang terjadi dalam waktu relatif singkat itu mencuri perhatian publik, apalagi terjadi di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok sehari-hari.
Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat: dari mana sumber kenaikan harta yang mencapai hampir Rp1 triliun itu? Apakah ini merupakan hasil dari usaha dan pengabdian yang sah selama menjabat, atau justru memunculkan pertanyaan baru terkait transparansi dan akuntabilitas kekayaan pejabat negara?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di satu sisi, tidak ada larangan bagi pejabat negara untuk memiliki harta kekayaan yang besar, selama sumbernya jelas, sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun di sisi lain, lonjakan yang sangat signifikan ini memicu rasa ingin tahu sekaligus kekhawatiran warga. Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan negatif.
Sementara itu, warga juga membandingkan kondisi tersebut dengan kenyataan di lapangan. Pelaku usaha pariwisata di berbagai daerah mengaku masih berjuang memulihkan usahanya, dengan pendapatan yang belum sepenuhnya kembali seperti sedia kala. Hal ini memunculkan pandangan yang beragam, apakah pertumbuhan harta sang menteri sejalan dengan perkembangan sektor pariwisata secara keseluruhan atau hanya terjadi pada diri pejabat semata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Pariwisata atau pejabat bersangkutan terkait rincian sumber kekayaan dan penyebab lonjakannya. Masyarakat menantikan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bob Hariawan
Kabiro Kota Bandung














