Diskominfo Lambar Luruskan Miskomunikasi Informasi Terkait ATK Penghapus Pensil Senilai Rp 30 Juta Pada DPMPTSP

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat,- KOMPAS1.id ||   Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Lampung Barat meluruskan informasi yang beredar luas menyebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membeli penghapus pensil seharga Rp30 juta. Kepala Diskominfo Burlianto Eka Putra menegaskan, informasi itu tidak utuh dan berpotensi menyesatkan publik.

Isu muncul setelah paket pengadaan bernama Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) DPMPTSP Lampung Barat dengan nilai pagu Rp. 30.042.000,00 tampil di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Inaproc. Nomenklatur yang muncul di halaman awal adalah Penghapus Pensil.

Burlianto menjelaskan, nilai pagu Rp. 30.042.000,00 itu merupakan paket konsolidasi kebutuhan ATK selama 1 tahun anggaran. Paket itu menggabungkan 108 Rencana Umum Pengadaan (RUP) ATK dari berbagai subkegiatan di DPMPTSP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai Rp30 juta itu tidak diperuntukkan untuk pembelian penghapus pensil semata. Tetapi untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis ATK, antara lain pena ballpoint, pensil, penghapus pensil, binder clip berbagai ukuran, dan lain-lain,” lurus Burlianto, Kamis 18 Juni 2026.

Menurutnya, konsolidasi paket ini punya dasar hukum kuat. Penyusunannya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadasn Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah dan perubahannya terakhir Perpres Nomor 45 Tahun 2026.

“Tujuannya jelas, meningkatkan efisiensi, menggabungkan paket sejenis, menyederhanakan administrasi, dan mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih efektif dan akuntabel,” ucapnya.

Baca Juga:  Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Sdr. MM diamankan Polsek Baleendah

Lebih lanjut Burlianto menjelaskan penyusunan RUP konsolidasi dilakukan lewat Sistem Informasi SIRUP.

Burlianto membeberkan penyebab munculnya penghapus pensil di judul. Dikatakannya, itu mekanisme otomatis sistem saat 108 RUP ATK dikonsolidasi.

“Proses entry RUP ATK konsolidasi secara otomatis akan memunculkan uraian pekerjaan, volume, dan spesifikasi salah satu RUP yang dikonsolidasi. Dalam hal ini yang muncul penghapus pensil. Padahal di halaman detail bawahnya, lengkap ditampilkan seluruh rincian 108 paket RUP ATK,” jelas Burlianto.

Agar publik tidak salah paham, Kepala Dinas Kominfo itu mengajak cek langsung data utuh:
1. SIRUP detail paket: https://sirup.inaproc.id/sirup/home/detailPaket Penyedia Public2017/66039458
2. Data Inaproc rincian sumber dana: https://data.inaproc.id/rup?tahun 2026&jenis klpd=4&instansi=D270&satker=2.18.0.00.0.00.15.0000&search rup=66039458&kode=66039458

Burlianto pun menyampaikan, DPMPTSP Lampung Barat berkomitmen penuh mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tepat sasaran.

“Pengelolaan APBD di DPMPTSP senantiasa berpedoman pada aturan. Penyusunan RUP dilakukan lebih cermat dan detail sesuai peraturan berlaku demi peningkatan mutu pelayanan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjalankan fungsi kontrol sosial. “Kami berterima kasih atas pengawasan masyarakat.

Kritik konstruktif bagian penting mewujudkan pemerintahan terbuka. Klarifikasi ini kami sampaikan agar publik mendapat informasi utuh sesuai fakta dan ketentuan,” pungkas Burlianto.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Referendum Jadi Tolak Ukur, Kades Ngingasrembyong Bawa Persoalan Pendidikan ke Pengadilan PTUN (Part 1)
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba
Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara
Singkil Tegaskan Komitmen Jadikan Pancasila Pondasi Perdamaian Dunia
Rehab Mushola Nurul Muttaqin Dusun 1 Cimaranten Cipicung Digarap, Kiai Ono Maryono: “Ini Rumah Allah, Kita Bangun Bersama”
REMAJA 15 TAHUN TENGGELAM DI SUNGAI CIASEM SUBANG
KECELAKAAN ANGKOT BAWA PELAJAR DI JATINANGOR, BELASAN SISWA LUKA-LUKA
Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:56 WIB

Referendum Jadi Tolak Ukur, Kades Ngingasrembyong Bawa Persoalan Pendidikan ke Pengadilan PTUN (Part 1)

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:47 WIB

Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:57 WIB

Singkil Tegaskan Komitmen Jadikan Pancasila Pondasi Perdamaian Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:54 WIB

Rehab Mushola Nurul Muttaqin Dusun 1 Cimaranten Cipicung Digarap, Kiai Ono Maryono: “Ini Rumah Allah, Kita Bangun Bersama”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kalah Saing Bertahun-tahun, Pizza Hut Resmi Dijual Rp48,2 Triliun

Jumat, 19 Jun 2026 - 08:17 WIB