Pemerintah Kota Bandung Bersihkan Bangunan Liar di Terusan Jalan Pasirkoja

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Bandung, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta instansi terkait melakukan penertiban dan pembersihan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Terusan Jalan Pasirkoja, Kota Bandung.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan jalur jalan sesuai dengan peruntukannya, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan teratur. Bangunan liar yang ditertibkan diduga berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan serta mempersempit ruang gerak dan alur lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Penertiban dan Pengawasan menyatakan bahwa penertiban ini telah dilakukan melalui tahap sosialisasi dan pemberian peringatan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan agar secara sukarela membongkar bangunannya. Namun karena belum ada tindak lanjut, maka dilakukan penertiban secara resmi.

“Kami melakukan langkah ini demi ketertiban umum. Kawasan ini seharusnya bebas dari bangunan yang tidak sesuai peruntukan, agar tidak mengganggu akses warga dan keindahan kota,” ujarnya.

Proses pembersihan berjalan tertib dan diawasi aparat kepolisian serta petugas keamanan. Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada bangunan liar yang tumbuh kembali di lokasi tersebut *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Margaasih Hadiri Sosialisasi Pelaporan Keuangan BUMDes, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas*
Kepsek SDN 1 Cinagara “Diduga Langgar UU KIP”! Proyek Pagar Benteng Siluman Tanpa Papan Proyek.
Kapolsek Margaasih Silaturahmi ke SMAN 1 Margaasih,Monitoring SPMB dan Pekan Olahraga Sekolah*
Kejari Kota Bekasi Musnahkan 109 Ribu Butir Narkoba dan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Satukan Warga Lewat Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026
BERITA SIDANG LAPANGAN / PEMERIKSAAN TEMPAT Nomor Perkara : 2/Pdt.G/2026/PN Skl Lokasi : Desa Lae Saga, Dusun IV
Bentrokan Terjadi Saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Jakarta pusat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:25 WIB

Kapolsek Margaasih Hadiri Sosialisasi Pelaporan Keuangan BUMDes, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas*

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:11 WIB

Kepsek SDN 1 Cinagara “Diduga Langgar UU KIP”! Proyek Pagar Benteng Siluman Tanpa Papan Proyek.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kapolsek Margaasih Silaturahmi ke SMAN 1 Margaasih,Monitoring SPMB dan Pekan Olahraga Sekolah*

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:04 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan 109 Ribu Butir Narkoba dan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WIB

Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terbaru