Kompas1.id
Bandung, 17 Juni 2026 – Realitas perekonomian suatu bangsa sering kali tidak sepenuhnya tergambar dalam angka statistik resmi yang dirilis pemerintah. Di balik catatan pertumbuhan makro yang kerap dipaparkan, terdapat roda perekonomian yang berjalan senyap di wilayah abu-abu: sektor ekonomi bawah tanah atau underground economy.
Fenomena inilah yang menjadi latar belakang digelarnya Forum Grup Diskusi (FGD) bertajuk “Indonesian in the Deep (Economic Underground)”, yang diinisiasi oleh Brotherhood for Indonesian Culture (BFIC). Kegiatan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026 di De Parleys – Tung De Blang, kawasan Cihampelas, Bandung. Forum ini bertujuan mengupas, memetakan, serta merumuskan pendekatan budaya dan struktural dalam menyikapi aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari pengawasan dan pencatatan formal negara.
Dua Sisi Mata Uang Ekonomi Bawah Tanah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pembicara sepakat bahwa keberadaan sektor ini memiliki dua dampak yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, ekonomi bawah tanah berperan sebagai jaring pengaman sosial. Ia menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil yang sulit mengakses lapangan kerja formal, sehingga tetap mampu menjaga sirkulasi keuangan dan bertahan hidup.
Namun dari sisi tata kelola negara, aktivitas ini menimbulkan kerugian signifikan. Hilangnya potensi penerimaan negara akibat penggelapan pajak menjadi konsekuensi utama yang dapat memperlambat laju pembangunan nasional. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum yang kaku, melainkan membutuhkan analisis yang memadukan aspek ekonomi, sosial, dan budaya.
Diskusi Menghadirkan Perspektif Baru
Diskusi berlangsung secara tajam namun tetap kondusif, menghadirkan narasumber kompeten seperti Yudi Sudarmadi, TB. Raditya Indrajaya, dan Soni Sonjaya (Soni Bebek). Acara dipandu oleh Bonie Nugraha selaku perwakilan BFIC. Dalam sesi pembahasan, dikupas bagaimana dinamika kehidupan di kota besar seperti Bandung membentuk ekosistem ekonomi informal yang kuat, mandiri, namun terpisah dari aturan perundang-undangan yang berlaku.
BFIC menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak bisa dilakukan dengan cara represif atau memaksakan peraturan secara sepihak. Diperlukan pendekatan yang manusiawi dan berbasis kearifan budaya agar para pelaku ekonomi bawah tanah dapat secara bertahap masuk ke dalam sistem ekonomi formal tanpa menghilangkan kemampuan usahanya untuk tetap bertahan dan berkembang.
Forum ini diharapkan melahirkan gagasan yang tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dapat dijadikan rekomendasi nyata bagi para pembuat kebijakan. Mengangkat apa yang tersembunyi ke permukaan dinilai sebagai langkah awal menuju terciptanya sistem ekonomi yang lebih transparan, merata, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kabiro kota Bandung
Bob Hariawan
#BFIC #EconomicUnderground #KebijakanEkonomi #PembangunanBerkeadilan














