KOMPAS1.ID
JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera Selatan terus berkembang. Setelah sebelumnya menangkap Bupati Muara Enim, Edison, KPK kini kembali mengamankan lima orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengembangan kasus yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan terbaru ini terkait dengan dugaan penerimaan suap yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di lingkungan BPK. Kasus ini diduga berkaitan dengan hasil temuan pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap sejumlah proyek pengadaan barang, salah satunya adalah pengadaan televisi pintar (smart TV).
“Jadi rangkaian kasus ini saling berkaitan. Dugaan pemberian uang itu diduga bertujuan untuk mempengaruhi proses pemeriksaan laporan keuangan dan hasil temuan atas proyek-proyek yang ada di lingkungan Pemkab Muara Enim,” ujar Budi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara keseluruhan, sebanyak 11 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi ini. Enam orang di antaranya berasal dari gelombang penangkapan sebelumnya, sedangkan lima orang lainnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BPK.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara mendalam dan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap aliran dana serta peran masing-masing pihak. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Muara Enim dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan pelaksanaan proyek.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga yang memiliki tugas utama menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.
Kaperwil banten Aris aristio














