Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
GARUT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif, Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan operasi pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Malam (10/08/2026) bertempat di Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak lima belas botol minuman keras dari seorang pedagang berinisial Y, perempuan berusia 45 tahun yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang diamankan sejumlah 15 botol.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh peredaran minuman keras tanpa izin.

“Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan aturan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Wanaraja,” ujar Kapolsek saat ditemui awak media. Selasa (11/08/2026)

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan, Personel Humas Polres Lampung Utara Ikuti Pelatihan Penggunaan Drone dan Videografi

Dari hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut diduga diperjualbelikan secara eceran tanpa dilengkapi izin.
Petugas selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik atau penjual serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa jajaran Polsek Wanaraja akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengantisipasi peredaran minuman keras tanpa izin.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

 

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT
AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN
*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Lampura Gebrak Ekonomi Warga Lewat Pasar Murah, Gebyar UMKM dan Job Fair
Jaga Marwah ID Card Wartawan: Bukan Barang untuk Diobral dan Digadaikan
Jelang Rakernas IV, LSM Trinusa Lampung Turun Langsung Bagikan Bansos kepada Warga
Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
PASTIKAN HIDANGAN AMAN DAN HIGIENIS, POLSEK MARGAASIH CEK LANGSUNG SPPG NUNJUNG 1
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:14 WIB

SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG KEMBALI LAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN PAGI, JAGA KETERTIBAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:23 WIB

AKTIVITAS WARGA SETIAP PAGI MENGGUNAKAN TRANS METRO PASUNDAN, JADI PILIHAN TRANSPORTASI HARIAN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:06 WIB

*Tindak keras pelaku Begal polres subang komitmen berantas begal bersama masyarakat dan segenap elemen masyrakat*

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Jaga Marwah ID Card Wartawan: Bukan Barang untuk Diobral dan Digadaikan

Berita Terbaru

Berita

Polisi Berhasil Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Rabu, 12 Agu 2026 - 00:31 WIB