Marwah Wartawan Di Lecehkan ,Didampingi Kuasa Hukum Ferdiansyah Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan: Postingan Facebook Serang Profesi & Sebar Foto Pribadi

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, – KOMPAS1.ID || Ferdiansyah, yang mewakili teman-teman wartawan dan organisasi media, resmi melaporkan Hendri ke Polres Way Kanan pada Selasa, 9 Juni 2026. Laporan buntut postingan di grup Facebook yang dinilai menyerang profesi wartawan dan nama baik pribadi.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Ferdiansyah yang juga Bendahara DPC Pro Jurnalismedia Siber Pro JMS Way Kanan mengatakan tidak mengenal Hendri dan tidak pernah bertemu langsung dengannya.

“Saya tidak mengenal Hendri dan tidak pernah bertemu. Namun saya melihat postingannya di grup Facebook yang menyerang profesi wartawan dan personal. Isinya mengatakan ‘wartawan tidak ada gaji lebih baik jadi kuli bangunan, kerjanya hanya cari kesalahan dan begitu terima pelicin langsung bungkam’,” ujar Ferdiansyah usai membuat laporan, Selasa 9 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Tuduhan Terima Pelicin + Sebar Foto Pribadi*
Menurut Ferdiansyah, postingan Hendri juga menyerang personal dengan menuduh wartawan terima pelicin dari Pemda Way Kanan. Tak hanya itu, Hendri diduga memposting foto Ferdiansyah bersama Mantan Bupati Way Kanan 2 periode, Raden Adipati Surya.

Baca Juga:  Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal di Jatinangor, Dilindas Motor Pelaku Usai Berusaha Kabur

“Dengan dibuatnya laporan ini supaya bisa memberikan efek jera kepada Hendri dan menjadi pembelajaran agar kita lebih bijak dalam bersosial media,” terang Ferdiansyah.

*Laporan Resmi Diterima Polres Way Kanan*
Hingga berita ini ditayangkan, laporan pengaduan Ferdiansyah telah diterima SPKT Polres Way Kanan. Proses selanjutnya diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan sesuai KUHAP.

Redaksi Jurnallampung.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Hendri untuk memberikan klarifikasi, bukti, atau permohonan maaf terkait postingan tersebut.

*CATATAN HUKUM*: Pemberitaan ini berdasarkan BAP pelapor Ferdiansyah. Kata “diduga”, “menurut Ferdiansyah”, “menyerang” dikutip langsung dari keterangan pelapor. Status Hendri masih “Terlapor”. Penetapan tersangka dan vonis bersalah hanya melalui proses hukum dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

 

 

 

 

Sumber kiriman: Yudi Hutriwinata,S.H,CLTP

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

🇮🇩 FIFA ASEAN CUP 2026 Resmi Bergulir, Indonesia Jadi Tuan Rumah Edisi Perdana
Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
Dandim Purworejo Anjangsana ke Pimpinan Ponpes Sabilul Muttaqin, Pererat Silaturahmi TNI dan Ulama
Sabirin Hutabarat,Kehadiran Polisi di Lae Saga: Sebelum Dipersoalkan, Ada Surat dan Panggilan 110
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA KAMPUNG CIEAR DAN KAMPUNG LEBAK SITU AMBRUK, WARGA LEBAK SITU BANGUN SWADAYA DAN MINTA PEMERINTAH TURUN TANGAN”
Dinkes Gelar Diskusi SDMK, Dorong Nakes Semakin Profesional
BIMTEK PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA SUMATERA DIBUKA, DINAS PERTANIAN ACEH SINGKIL SIAP PULIHKAN SEKTOR PERTANIAN
Polsek pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:05 WIB

🇮🇩 FIFA ASEAN CUP 2026 Resmi Bergulir, Indonesia Jadi Tuan Rumah Edisi Perdana

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 11:06 WIB

Dandim Purworejo Anjangsana ke Pimpinan Ponpes Sabilul Muttaqin, Pererat Silaturahmi TNI dan Ulama

Kamis, 24 September 2026 - 10:43 WIB

Sabirin Hutabarat,Kehadiran Polisi di Lae Saga: Sebelum Dipersoalkan, Ada Surat dan Panggilan 110

Kamis, 24 September 2026 - 10:04 WIB

Dinkes Gelar Diskusi SDMK, Dorong Nakes Semakin Profesional

Berita Terbaru