Kejari Bandung Terbitkan SP3, Kasus Dugaan Korupsi Wakil Wali Kota Bandung Dihentikan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Kejaksaan Negeri Bandung secara resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Rendiana Awangga. Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 3 Juni 2026.

Keduanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2025 atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 89 orang saksi dan 3 orang ahli, serta melakukan kajian mendalam melalui gelar perkara berulang kali.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena belum ditemukan bukti yang kuat mengenai aliran dana atau keuntungan pribadi yang diterima oleh kedua tersangka. Selain itu, unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dinilai belum terpenuhi. Keputusan ini juga mempertimbangkan penerapan KUHP dan KUHAP terbaru yang memberikan perlindungan hukum lebih ketat bagi tersangka.

Dengan diterbitkannya SP3, status tersangka bagi kedua pihak gugur sepenuhnya. Meskipun demikian, keputusan ini bukan bersifat mutlak; penyidikan dapat dibuka kembali jika di kemudian hari ditemukan bukti baru yang relevan. Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa tidak terdapat unsur tekanan politik atau campur tangan pihak lain dalam pengambilan keputusan ini.

Ilham pikolo   kaperwil jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru