KOMPAS1 ID KUNINGAN,
3 Juni 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Cilimus. Keberhasilan pengungkapan ini diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2026), dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, SH, CPHR, didampingi Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, SE, MM.
Aksi kejahatan tersebut menimpa seorang warga yang sepeda motornya diparkir di halaman samping rumah. Peristiwa bermula pada Minggu sore, 24 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, bertempat di Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus. Saat itu, korban meninggalkan kendaraannya dalam keadaan terparkir, namun seketika hilang dan diketahui telah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan resmi tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan langsung bergerak cepat dan berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Cilimus untuk menggelar penyelidikan intensif di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti laporan resmi dari pihak korban, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Cilimus untuk menggelar penyelidikan intensif di lapangan,” ungkap AKP Abdul Azis saat konferensi pers.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas melakukan penelusuran meliputi pengumpulan data, pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, hingga mendalami informasi dari masyarakat sekitar. Berkat kerja sama tim dan ketelitian dalam mengumpulkan bukti, kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi jejak dan keberadaan pelaku.
Tidak berselang lama, aparat kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Kuningan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas dan proaktif dalam memburu setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga Kuningan agar selalu waspada dan berhati-hati, serta memastikan keamanan kendaraan dan rumah masing-masing agar terhindar dari aksi pencurian.
Kasus ini kini sedang dalam tahap pengembangan, dan pelaku akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengapresiasi dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat yang telah membantu memperlancar proses pengungkapan kasus ini.
Joy kabiro kuningan














