Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Aceh Singkil – Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) di Desa Kilangan Kecamatan Singkil  Kabupaten Aceh Singkil, kini tengah memicu polemik hangat.

‎Perbedaan pandangan yang tajam terjadi antara perwakilan masyarakat, pihak kecamatan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) setempat terkait keabsahan jumlah kuota keanggotaan.

‎Perwakilan masyarakat setempat, Muhammad Safar SH, yusfa Isman, secara gamblang membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran fatal yang terjadi di lapangan. Sorotan utama tertuju pada dugaan manipulasi jumlah kuota keanggotaan yang dinilai dipaksakan oleh pihak panitia.

‎PERIHAL INSTRUKSI PENGISIAN JUMLAH ANGGOTA BPKam KILANGAN

‎(1).Sehubungan Dengan Adanya Surat Pengaduan masyarakat Kampung Kilangan terkait pengurangan jumlah anggota BPKam Kilang Dari 7 (Tujuh) orang Menjadi Lima orang

‎(2).Sehubungan ketentuan dalam perbup Aceh Singkil 9 tahun 2020 pasal (3) huruf b. Jumlah penduduk Antara 1500 Sampai Deng 3.000. Anggota BPKam Sebanyak 7 (Tujuh) Orang

‎(3).Untuk itu Tersebut kami Minta Kepala kampung Kilangan Untuk Tetap Masing Anggota BPKam Kilangan sebanyak 7 (Tujuh) Orang

‎”Pemilihan BPKamp Desa Kilangan ini tidak sah karena jelas-jelas bertabrakan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Secara otomatis ini batal demi hukum! Kami meminta ketegasan agar segera dilakukan pemilihan ulang,” tuntut yusfa Isman kepada awak media.

‎Berdasarkan data terbaru, Desa Kilangan saat ini tercatat memiliki lebih kurang 2000 jiwa dengan 435 Kepala Keluarga (KK).

‎Serta Surat Instruksi dari Camat Singkil, dalam hal ini meminta kepada Kepala Desa Kilangan untuk dapat mengisi 7 anggot BPKam sesuai dengan Surat pada tanggal 21 Mei 2026 yang ditanda tangani Camat Singkil.

‎Dan untuk segera memerintahkan kepada Kepala Desa Kilangan, segera melaksanakan surat tersebut, jangan seolah-olah mempelajari Sekdes yang jelas-jelas regulasinya menyatakan 7 Orang BPKam.

‎Masyarakat meminta supaya segera dilaksanakan, jangan diperlambat-lambat, dikarenakan ini kepentingan Masyarakat, jangan ada berbaur Politik.

‎Merujuk pada aturan, jumlah ini memicu perdebatan mengenai batas maksimal keterwakilan regulasi di desa. minimal 7 Orang Yang Di Tetapkan Sebagai Angota BPKam Ujarnya Dengan Nada Membara.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Dinilai Peduli Dengan MLT, Pemdes Soahukum Berikan Apresiasi Positif Terhadap "Haji Romo Nitiyudo Wachjo"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Desa di Kuningan Terima Mobil Operasional dan Fasilitas Penunjang untuk Koperasi Desa Merah Putih
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat
Majalengka Darurat LP2B, Yayasan Generasi Qur’an Majalengka Bangun di Sawah Lindung, Ustad Pengurus Hindari Klarifikasi.
Di Balik Toko Kosmetik, Polres Jakpus Ungkap Praktik Penjualan Obat Keras Ilegal, 2 Pelaku Diamankan
Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Wafat, Bangsa Indonesia Kehilangan Tokoh Militer Senior
*Polsek Margaasih Amankan Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE, Situasi Kondusif*
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Evakuasi Korban Lakalantas di Jalan Jaksanaranata ke RSUD Welas Asih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

30 Desa di Kuningan Terima Mobil Operasional dan Fasilitas Penunjang untuk Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:32 WIB

Majalengka Darurat LP2B, Yayasan Generasi Qur’an Majalengka Bangun di Sawah Lindung, Ustad Pengurus Hindari Klarifikasi.

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

Di Balik Toko Kosmetik, Polres Jakpus Ungkap Praktik Penjualan Obat Keras Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:02 WIB

Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Wafat, Bangsa Indonesia Kehilangan Tokoh Militer Senior

Berita Terbaru