Kembali mencuat isu Dugaan Program titipan Wifi Rp 20 Juta Satu Desa,Siapakah Aktornya,???

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1,id
Subulussalam* – Dugaan adanya titipan program pengadaan wifi senilai Rp20 juta per desa kembali mencuat di sejumlah desa di Subulussalam. Program ini dinilai tidak ada mempaat nya buat masyarakat

Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku program tersebut seperti “buah simalakama”.

“Kalau tidak diikuti, nanti dibilang kami tidak kooperatif. Contohnya saya sendiri, dengan adanya program itu terpaksa saya mengubah anggaran desa. Satu kegiatan tidak bisa kami laksanakan,” katanya saat dikonfirmasi http://kompas1.id.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, desa sebenarnya membutuhkan jaringan wifi. Namun ia menilai lebih efektif jika pengadaan dilakukan langsung oleh desa tanpa dipihak ketigakan.

Baca Juga:  Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara

“Kami memang butuh jaringan wifi, biarkan kami yang membuat jangan dipihak ketigakan. Melihat anggaran desa sekarang, kegiatan yang kami program pun tidak terlaksana. Dana Rp20 juta itu bukan sedikit bagi kami. Sudah berapa truk itu kalau kami gunakan untuk menimbun jalan ke kebun masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Subulussalam terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan.(Ramona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
*Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan*
Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh
*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*
Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional
Kapolres Tulang Bawang Bantu Lunasi Utang Nenek Sarmi, Korban Pencurian yang Hidup Sebatang Kara
Pemerintah Siapkan 1.000 Rusun di Kiaracondong Bandung, Pembangunan Tunggu Regulasi Pemanfaatan Aset BUMN
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:52 WIB

DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:24 WIB

*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:59 WIB

Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional

Berita Terbaru