KOMPAS1.ID
PURWOREJO – Sudah hampir satu tahun berlalu, tembok pembatas milik Omah Lembu Farm yang berlokasi di Desa Seren RT.02 RW. 06, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih ambrol dan belum mendapatkan penanganan. Keruntuhan bangunan ini diduga kuat akibat erosi tanah yang terus menggerus tepian Sungai Dulang, karena tidak adanya penahan arus atau bronjong yang memadai.
Sugihartoyo, pemilik Omah Lembu Farm, saat ditemui di lokasi pada Sabtu (24/5/2026) mengungkapkan, tembok tersebut sebenarnya sudah jebol sejak menjelang Hari Raya Lebaran tahun 2025 lalu. Namun, hingga kini perbaikan belum dapat dilakukan secara mandiri oleh pihaknya karena membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Ambrolnya kurang lebih sebelum Lebaran 2025 lalu. Karena memerlukan biaya yang cukup banyak, kami belum bisa memperbaiki tembok yang jebol itu,” ujar Sugihartoyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, panjang tembok yang ambrol mencapai sekitar 40 meter, mencakup bagian depan hingga belakang lahan miliknya. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena letaknya sangat berdekatan dengan jembatan penghubung yang menjadi akses utama warga sekitar.
.elalui media ini, Sugihartoyo selaku warga Kabupaten Purworejo memohon perhatian serius dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten. Ia meminta bantuan untuk menangani kikisan arus Sungai Dulang yang setiap hari semakin memperlebar kerusakan.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah desa maupun kabupaten untuk membantu memperbaiki kikisan arus Sungai Dulang. Di sini juga ada jembatan penghubung yang dipergunakan masyarakat sekitar, letaknya berdekatan sekali dengan lokasi erosi,” harapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa status tanah tempat berdirinya bangunan tersebut sudah jelas, yakni bersertifikat Hak Milik (SHM). Jika dibiarkan terus, ia khawatir seluruh tanah miliknya akan hanyut terbawa arus sungai akibat erosi yang tak terkendali.
“Status tanah sudah SHM. Semoga ada anggota Dewan ataupun pemerintah Kabupaten Purworejo yang memperhatikan hal ini. Bisa dipastikan nanti kalau dibiarkan, bisa habis tanah saya tergerus sungai,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Desa dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo diketahui telah melakukan peninjauan ke lokasi. Sugihartoyo berharap, kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemasangan bronjong atau penahan arus agar kerusakan tidak meluas dan merembet ke bangunan lain maupun fasilitas umum.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan dan keterangan resmi mengenai rencana penanganan lebih lanjut di lokasi tersebut.
(Om Haru / OBF)














