POLSEK SINGAJAYA GARUT AMANKAN PENGE DAR OBAT TERLARANG, RATUSAN BUTIR TRAMADOL DAN HEXIMER DI SITA

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
GARUT – Upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut kembali membuahkan hasil. Polsek Singajaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar obat golongan G, yakni Tramadol dan Heximer, pada Jumat (22/5/2026).

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat-obatan berbahaya di lingkungan Kampung Cireundeu, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman langsung memimpin anggotanya melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.

Berdasarkan hasil pengamatan dan penyelidikan yang dilakukan, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial R.A.A alias E (25 tahun), warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam tas selempang yang dibawa tersangka. Di antaranya sebanyak 190 butir obat Tramadol, 217 butir obat Heximer yang sudah dikemas dalam puluhan plastik klip, satu unit telepon genggam merek Poco, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus obat-obatan tersebut sebelum diedarkan.

Baca Juga:  Audiensi dengan Inspektorat Lebak, GAMMA Semprot Keras: 60 Hari Dilanggar, Uang Rakyat Mengendap

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Ia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus menindak tegas peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai sangat berbahaya dan berpotensi merusak generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Peran aktif warga menjadi kunci penting dalam membantu kami memberantas peredaran barang-barang berbahaya ini,” ungkap IPTU Tatang.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke kantor Polsek Singajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus ini akan dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut guna dilakukan pengembangan penyelidikan, terutama untuk menelusuri jejak asal-usul obat-obatan terlarang tersebut.

Jurnalis wa ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdis dan Kadis Dispora Kabupaten Bandung Saling Arahkan Urusan Izin Tempat Lapangan Panahan
Pelayanan Publik Desa Cimara Disorot : Kantor Kosong Saat Jam Kerja, Kades Benarkan Warga Cimara Kecewa, Butuh Surat, Kantor Desa Tutup Karena Hajatan.
*Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 dalam Ops Jaran Lodaya 2026*
LAMBATNYA PELAYANAN DISPORA KABUPATEN BANDUNG
MELAWAN HOAKS YANG MENYERANG INTEGRITAS
KPK Amankan Lima Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap
Ari Ajirni dan Dimas Herdi Setiawan Resmi Pimpin Hima Teknik Elektro STTN Lampung Periode 2026/2027
Ketua TP PKK Kecamatan Cangkuang Apresiasi Milangkala 76 IGTKI, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Keluarga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:00 WIB

Sekdis dan Kadis Dispora Kabupaten Bandung Saling Arahkan Urusan Izin Tempat Lapangan Panahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47 WIB

Pelayanan Publik Desa Cimara Disorot : Kantor Kosong Saat Jam Kerja, Kades Benarkan Warga Cimara Kecewa, Butuh Surat, Kantor Desa Tutup Karena Hajatan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:41 WIB

*Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 dalam Ops Jaran Lodaya 2026*

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:33 WIB

LAMBATNYA PELAYANAN DISPORA KABUPATEN BANDUNG

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

KPK Amankan Lima Pegawai BPK Terkait Dugaan Suap

Berita Terbaru

Berita

LAMBATNYA PELAYANAN DISPORA KABUPATEN BANDUNG

Kamis, 11 Jun 2026 - 02:33 WIB