MENGURAI BENANG KUSUT AKUNTABILITAS: KASUS DUGAAN SUAP DI TUBUH BEA DAN CUKAI

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Jakarta, 22 Mei 2026 – Fondasi integritas lembaga pelayanan publik kembali diuji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum secara resmi mengungkap dugaan aliran dana ilegal yang melibatkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Dalam sidang yang berlangsung, pihak penuntut membeberkan indikasi penerimaan gratifikasi bernilai sangat besar yang diduga bersumber dari kalangan pelaku usaha jasa logistik swasta.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, M. Takdir, aliran dana tersebut terjadi secara berkala selama enam bulan, terhitung mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026. Uang yang dikemas dalam amplop tersebut diduga diserahkan langsung oleh John Field, petinggi perusahaan Blueray Cargo.

“Kami tegaskan bahwa tiap bulan ada penyerahan, jadi selama enam bulan terjadi enam kali penyerahan dengan rincian yang berbeda-beda dalam dokumen. Namun rekapan yang kami jadikan sampel sudah cukup untuk menunjukkan adanya kode inisial serta nilai nominal yang jelas, setidaknya untuk salah satu bulan,” jelas Jaksa M. Takdir di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak penuntut juga mengungkap adanya pola khusus dalam transaksi tersebut, yaitu penggunaan sistem kodifikasi sebagai penanda. Salah satu bukti yang dipaparkan adalah temuan amplop bertanda kode ‘1’, yang setelah diperiksa isinya berupa mata uang asing sebesar 213.600 Dolar Singapura.

Baca Juga:  Gerak Cepat Pemkot Bandar Lampung: Drainase Dibersihkan Usai Banjir, Warga Apresiasi

Apabila diakumulasikan berdasarkan pola penyerahan bulanan yang tercantum dalam dokumen dakwaan, total dana yang diduga diterima oleh pejabat tinggi tersebut mencapai angka yang sangat signifikan. Rincian yang terungkap menunjukkan:

– Total dugaan suap: Diperkirakan mencapai Rp61 miliar
– Frekuensi penyerahan: Dilakukan sebanyak enam kali selama periode kasus
– Sumber dana: Diduga berasal dari pimpinan Blueray Cargo, John Field
– Jangka waktu: Agustus 2025 hingga Januari 2026

Kasus yang menyeret nama petinggi otoritas kepabeanan ini menjadi peringatan keras bagi perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia. Sektor Bea dan Cukai yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan fiskal serta kelancaran dan keamanan lalu lintas barang internasional, kini kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.

Dugaan adanya transaksi di balik layar antara pihak pengatur kebijakan dengan pelaku usaha tidak hanya merusak keadilan dalam berusaha, tetapi juga mengikis kepercayaan pasar terhadap kepastian hukum di tanah air. Hingga saat ini, masyarakat luas masih menantikan proses hukum yang berjalan tegas, transparan, dan adil demi tegaknya akuntabilitas tanpa pandang bulu.

(Bob Hariawan – Kabiro kota  Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Referendum Jadi Tolak Ukur, Kades Ngingasrembyong Bawa Persoalan Pendidikan ke Pengadilan PTUN (Part 1)
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba
Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara
REMAJA 15 TAHUN TENGGELAM DI SUNGAI CIASEM SUBANG
KECELAKAAN ANGKOT BAWA PELAJAR DI JATINANGOR, BELASAN SISWA LUKA-LUKA
Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas
Menjemput Rahmat: di Hari Istimewa
Presiden Prabowo: Himbara Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:56 WIB

Referendum Jadi Tolak Ukur, Kades Ngingasrembyong Bawa Persoalan Pendidikan ke Pengadilan PTUN (Part 1)

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:47 WIB

Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:19 WIB

REMAJA 15 TAHUN TENGGELAM DI SUNGAI CIASEM SUBANG

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:09 WIB

KECELAKAAN ANGKOT BAWA PELAJAR DI JATINANGOR, BELASAN SISWA LUKA-LUKA

Berita Terbaru

Uncategorized

Kalah Saing Bertahun-tahun, Pizza Hut Resmi Dijual Rp48,2 Triliun

Jumat, 19 Jun 2026 - 08:17 WIB