*Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp5,4 Miliar selamatkan 20.000 jiwa dari bahaya Narkoba*

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. I’d, OGAN ILIR
Polres Ogan Ilir melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Rabu (20/5/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., dan dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Ikom, Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0402 OKI/OI, Kepala BNNK Ogan Ilir, personel Labfor Polda Sumsel, unsur OPD, PWI Ogan Ilir, serta jajaran Polres Ogan Ilir.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram serta pil ekstasi hasil pengungkapan lima laporan polisi. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam memerangi narkoba. Dengan pengungkapan dan pemusnahan ini, kami berharap dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, sepanjang tahun 2025 Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dengan barang bukti lebih dari 5 kilogram sabu, sekitar 18 ribu butir ekstasi, serta ganja, dengan jumlah tersangka mencapai 103 orang.

Sementara itu, sejak Januari hingga Mei 2026, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir telah berhasil mengamankan sekitar 5.084 gram narkotika dari sejumlah pengungkapan kasus.

Ps Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Baca Juga:  Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

“Jika dikonversikan, keberhasilan pengungkapan ini telah menggagalkan peredaran narkotika dan menyelamatkan lebih dari 20.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas IPTU Surya Atmaja.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Khusus bagi para pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir yang masih merasa aman, anda bisa lari tapi tidak bisa bersembunyi. Kami akan terus memburu ke manapun anda berada dan suatu saat kami akan berada di hadapan anda. Tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tegasnya.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memberikan apresiasi kepada Polres Ogan Ilir atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Ini tentu menjadi prestasi Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba. Namun di sisi lain, ini juga menjadi perhatian dan keprihatinan bersama bahwa masih ada masyarakat yang terjerumus penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus berkolaborasi bersama Polres Ogan Ilir dan BNN dalam melakukan pencegahan, sosialisasi, serta pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Pewarta : Reno. Sli

*HUMAS RES OI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*DLH Kabupaten Sragen Bersinergi Dengan Satgas TMMD Reguler ke – 128 Kodim 0725/Sragen*
Buronan Polisi Ardi Belahau Z Kabur Saat Digerebek, Diduga Hendak Kirim Barang Haram ke Melawi
Musyawarah Penetapan Tata Tertib Pengisian Anggota BPD Desa Rancatungku Periode 2026–2034 Berjalan Lancar
Yayasan HB Pemilik SPPG Di Senopo Timur Tidak Pernah Ijin Lingkungan
Bazar Hewan Qurban Tanggamus 2026 Dibuka, Bupati Borong 10 Kambing dari Peternak Lokal
‎Sukses Terapkan STBM, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI
Jalan dan Jembatan Penghubung Pedalaman Rusak Parah, Warga Taruh Nyawa Setiap Hari
Jalan Kenanga Payang–Nanga Dua Rusak Parah, Warga Pedalaman Pertaruhkan Nyawa Setiap Hari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB

*DLH Kabupaten Sragen Bersinergi Dengan Satgas TMMD Reguler ke – 128 Kodim 0725/Sragen*

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:10 WIB

Buronan Polisi Ardi Belahau Z Kabur Saat Digerebek, Diduga Hendak Kirim Barang Haram ke Melawi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Musyawarah Penetapan Tata Tertib Pengisian Anggota BPD Desa Rancatungku Periode 2026–2034 Berjalan Lancar

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:13 WIB

Yayasan HB Pemilik SPPG Di Senopo Timur Tidak Pernah Ijin Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:03 WIB

Bazar Hewan Qurban Tanggamus 2026 Dibuka, Bupati Borong 10 Kambing dari Peternak Lokal

Berita Terbaru