Dugaan Penyimpangan Dana Ketahanan Pangan Desa Pemuka, Warga Minta APH Bertindak Tegas

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
– Masyarakat Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menyoroti dugaan penyimpangan dana ketahanan pangan desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp125 juta yang bersumber dari 20 persen Alokasi Dana Desa (ADD).

‎Anggaran tersebut diperuntukkan untuk tiga program, yakni pembangunan kandang ternak, pengadaan kambing, dan penanaman kebun semangka. Namun warga menilai program tersebut tidak berjalan maksimal dan diduga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Dugaan ini disampaikan Hidayat, mahasiswa aceh singkil yg berkuliah di aceh barat, yang di mana Salah satu warga pemuka meminta bantu untuk menyuarakan hak hak masyarakat melalui mahasiswa. Warga menilai pengelolaan program oleh pihak terkait, termasuk pengurus BUMDes, perlu diperiksa secara menyeluruh agar semuanya terang-benderang.

‎Nama Ketua BUMDes, Iwan Fazri, turut disebut warga terkait penjelasan mengenai program kebun semangka dan pengadaan kambing yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

‎Program ketahanan pangan tersebut dilaksanakan pada tahun 2025. Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum melihat hasil yang jelas dari penggunaan anggaran tersebut.

‎Persoalan ini terjadi di Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

‎Warga mempertanyakan transparansi dan realisasi program. Kebun semangka yang sebelumnya disebut sudah ditanami dan rusak akibat banjir, menurut warga justru tidak pernah ditanami sama sekali.

‎Selain itu, pengadaan kambing juga menjadi sorotan. Warga menilai penjelasan terkait kambing yang mati maupun dimakan anjing yang di klarifikasi oleh ketua bumdes lewat media itu tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui di lapangan. Bahkan masyarakat menduga ada kelalaian dalam pengelolaan ternak karena disebut belum adanya PHO atau serah terima pekerjaan secara jelas.

‎Masyarakat khawatir jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka dapat menimbulkan kerugian negara dan menghilangkan hak masyarakat atas program ketahanan pangan desa.

‎Warga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Ketua BPD Desa Pemuka hingga aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Namun masyarakat menilai belum ada tindak lanjut yang memuaskan. Karena itu, masyarakat meminta. Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil Polres Aceh Singkil,
‎Kejaksaan Negeri Aceh Singkil,

‎agar segera turun ke lapangan melakukan audit, pemeriksaan, dan penyelidikan secara transparan terhadap penggunaan dana ketahanan pangan tersebut.

‎Warga menegaskan bahwa dana desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan anggaran, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.(SB)

Baca Juga:  Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usaha Durian Lokal Terus Berkembang, Pak Andreas Mansur Optimistis Dorong Kemajuan UMKM di Dusun Lubuk Mantuk
Kecelakaan Lalu Lintas Sebabkan Jalan Laswi Padat
Menenun Hijau di Atas Plastik: Kisah Susanto Menyulap Ratusan Galon Bekas Menjadi Sawah Pekarangan
Kota Pekalongan Bentuk Pokja BANS, Perkuat Pencegahan Bullying hingga Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah
Ada ASN Jabar Habiskan Lebih Rp800 Juta untuk Judol, Pemprov Berantas Tuntas
Indonesia Kian Diperhitungkan Dunia, Diplomasi Presiden Prabowo Perkuat Posisi Strategis di Panggung Global
Bupati Lampung Utara dan Baznas Salurkan Zakat untuk Wujudkan Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
Haul Makam Ki Kojopati Jadi Momentum Doa Bersama dan Pelestarian Tradisi Leluhur di Tambakrejo
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46 WIB

Usaha Durian Lokal Terus Berkembang, Pak Andreas Mansur Optimistis Dorong Kemajuan UMKM di Dusun Lubuk Mantuk

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Sebabkan Jalan Laswi Padat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:49 WIB

Menenun Hijau di Atas Plastik: Kisah Susanto Menyulap Ratusan Galon Bekas Menjadi Sawah Pekarangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kota Pekalongan Bentuk Pokja BANS, Perkuat Pencegahan Bullying hingga Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:28 WIB

Ada ASN Jabar Habiskan Lebih Rp800 Juta untuk Judol, Pemprov Berantas Tuntas

Berita Terbaru

Uncategorized

Pergantian Pimpinan Polres Kuningan

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:06 WIB