Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menuai kritik tajam dari masyarakat. Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, lantaran keberadaan aktivitas tersebut disebut berlangsung lama dan berjalan secara terang-terangan tanpa hambatan berarti, meskipun diawasi oleh berbagai institusi terkait.

Kekecewaan masyarakat memuncak mengingat di wilayah tersebut terdapat keberadaan personel TNI, Polri, SPORC, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Polisi Air dan Udara (Polairud). Namun, keberadaan lembaga-lembaga tersebut dinilai belum mampu menekan atau menghentikan praktik perusakan hutan yang diduga kuat terjadi.

“Bayangkan, negara punya banyak aparat dan lembaga. Ada TNI, Polri, SPORC, KPH, DLH sampai POLAIRUD. Tapi kenapa dugaan pembalakan hutan masih terus berjalan? Ada apa sebenarnya?” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang dihimpun warga, sosok yang diduga menjadi dalang di balik aktivitas tersebut dikenal dengan nama Putu alias Ramsah. Ia disebut beroperasi secara leluasa, di mana kayu hasil tebangan diduga dikeluarkan dari kawasan hutan lindung melalui jalur Sungai Kapuas. Aktivitas pengangkutan kayu tersebut bahkan disebut bukan lagi menjadi rahasia umum bagi warga sekitar.

Tak hanya berjalan secara terbuka, warga juga mengaku telah memiliki bukti nyata berupa rekaman video, foto aktivitas penebangan, hingga keberadaan alat berat atau somel yang disebut masih beroperasi hingga saat ini. Namun, berbagai bukti tersebut seolah tak memiliki daya guna karena tidak ada tindakan tegas yang dilakukan pihak berwenang.

Baca Juga:  Proyek TPT SDN Lio madur 133 Juta Diduga Asal Jadi, Pemborong Kabur Hindari Awak Media

“Video ada, foto ada, somel juga disebut masih beroperasi. Tapi semua seolah tidak mampu menghentikan seorang Putu. Kalau begini, masyarakat jadi bertanya-tanya, apakah hukum di Kalimantan Barat memang sedang tidak baik-baik saja?” tambahnya.

Kondisi ini dinilai sangat ironis dan mencoreng nama baik penegakan hukum di daerah. Warga khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, maka kerusakan hutan lindung sebagai penyangga lingkungan akan semakin parah. Dampak yang dikhawatirkan meliputi risiko bencana alam seperti banjir dan longsor, kerusakan ekosistem, hingga hilangnya habitat satwa liar yang ada di Kalimantan Barat.

Lebih dari sekadar kerusakan alam, masyarakat menegaskan bahwa kelalaian dalam penindakan ini juga berisiko meruntuhkan kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintah. Warga pun kini mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung. Masyarakat menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan memastikan negara tidak sampai kalah di hadapan para pembalak hutan.

“Jangan sampai negara kalah dengan mafia pembalak hutan. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan menilai ada sesuatu yang sengaja dipelihara,” tutup warga.

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat
Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari
Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
KEPALA DESA CIHANJUANG, “Kerja Nyata Tak Menunggu Anggaran, Demi Warga Cihanjuang”.
Wali Kota Bandung: Pembongkaran Bangunan Liar Bukan Tindakan Sepihak, Sudah Disepakati Bersama Pemprov Jabar
ANGGOTA PAMAPTA POLRES MAJALENGKA CEK TKP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
Pemkab Bogor Minta Warga Sabar Soal Kompensasi Penutupan Tambang, Jumlah Penerima Melebihi Perkiraan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:20 WIB

Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:03 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:17 WIB

Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya

Berita Terbaru