Sat Reskrim Polres Garut Tahan Pelaku Curat Saat Tarawih, Gasak HP dan Uang Tunai Milik Warga

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Sat Reskrim Polres Garut berhasil melakukan penahanan terhadap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Penahanan dilakukan oleh Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB terhadap tersangka berinisial YS (54), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menyampaikan kasus tersebut bermula saat korban, Edi bersama keluarganya pergi melaksanakan salat tarawih pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah korban di Kampung Ngantay, Desa Mulyajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit handphone Samsung Galaxy A23 warna peach, satu unit handphone OPPO A96 warna hitam, serta uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Baca Juga:  Swedia dan Ambisi "Manusia Digital": Kemudahan Mutlak atau Awal Distopia ​

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, .Kami akan terus menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan Masyarakat, Dari hasil penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Samsung Galaxy A23, dus handphone Samsung dan OPPO, serta sarung dompet handphone berbahan kulit sintetis warna hitam.” Ujar AKP Joko.

Polres Garut masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, terutama pada waktu-waktu ibadah atau saat rumah kosong. Polres Garut berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan penegakan hukum secara profesional dan tegas terhadap pelaku kejahatan,
Jurnalis Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat
Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari
Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik
Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya
KEPALA DESA CIHANJUANG, “Kerja Nyata Tak Menunggu Anggaran, Demi Warga Cihanjuang”.
Wali Kota Bandung: Pembongkaran Bangunan Liar Bukan Tindakan Sepihak, Sudah Disepakati Bersama Pemprov Jabar
ANGGOTA PAMAPTA POLRES MAJALENGKA CEK TKP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:20 WIB

Wisatawan Asal Garut Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Madasari

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:03 WIB

Memintal Kebaikan di Ujung Jari: Catatan Jumat Berkah Lendeng N D’Gank Chapter Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:17 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kelurahan Sarudik

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:17 WIB

Negara Dinilai Kalah, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kehutanan di Kubu Raya

Berita Terbaru