Subulussalam kompas1 id
Jakarta– Pemerintah Kota Subulussalam beraudiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu 6/5/2026.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan agraria di Subulussalam, mulai dari tumpang tindih lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan tanah masyarakat, konflik agraria dengan perusahaan, hingga ketimpangan penguasaan tanah.
Wali Kota Subulussalam M. Rasyid secara khusus mengangkat konflik masyarakat dengan PT Laot Bangko serta dugaan aktivitas perkebunan tanpa HGU oleh PT Sawit Panen Terus (SPT). Aktivitas SPT disebut berpotensi merusak kawasan strategis Ekosistem Leuser.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Pemko juga mengusulkan peninjauan kembali HGU PT Mitra Sejati Bersama karena sebagian lahannya telah menjadi pemukiman masyarakat.
“Kami juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran serius dalam pemanfaatan lahan, termasuk penguasaan tanpa izin dan lahan terlantar yang belum ditertibkan,” ujar Wali Kota.
Dari audiensi tersebut, Kementerian ATR/BPN menyatakan dukungan untuk empat hal:
1. Percepatan review dan penataan HGU.
2. Redistribusi tanah dari lahan terlantar dan eks HGU kepada masyarakat.
3. Penertiban penguasaan lahan yang tidak sesuai aturan.
4. Penyelesaian konflik agraria secara adil melalui reforma agraria.
“Komitmen kami jelas, menghadirkan keadilan bagi masyarakat, melindungi hak-hak rakyat atas tanah, serta memastikan pengelolaan sumber daya agraria berjalan sesuai hukum,” tegasnya.














