Driver Ojol Meninggal di Tempat Wudhu Masjid Ponpes di Pekalongan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pengemudi ojek online bernama Juroto (45), warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia di area tempat wudhu Masjid Pondok Pesantren di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Minggu (10/5/2026) petang.

Korban diketahui sempat mengantarkan pesanan makanan sebelum mengikuti shalat Maghrib berjamaah di masjid tersebut.

Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 wib. Korban awalnya datang ke Ponpes untuk mengantar pesanan ayam geprek dari aplikasi Gojek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban selesai mengantar pesanan makanan dan kemudian ikut melaksanakan salat Maghrib berjamaah di masjid,” kata Slamet Riyadi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Menurut keterangan saksi, saat salat memasuki rakaat ketiga, korban tiba-tiba keluar dari saf dan menuju area tempat wudhu sambil menutupi mulutnya.

“Beberapa saksi mendengar korban batuk cukup keras di area tempat wudhu. Setelah jamaah selesai shalat, korban ditemukan sudah dalam posisi terlentang di bawah kran tempat wudhu dengan kondisi mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kang DS Salurkan 28 Ton Beras dan Minyak Goreng Ketahanan Pangan Untuk Warga Kabupaten Bandung

Warga dan pengurus ponpes kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanganyar. Petugas bersama tim Inafis Polres Pekalongan dan dokter jaga RSUD Kajen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan sementara dari dokter dan tim Inafis, darah yang keluar dari mulut korban diduga akibat perdarahan saluran cerna. Tidak ditemukan adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana,” ujar Slamet.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa telepon genggam, tas pinggang berisi dompet dan uang tunai, serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan korban bekerja.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” pungkas Slamet Riyadi.(Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 05 PB Penai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Terbengkalai
LANDau BADAI TERKEPUNG BANJIR, ALAM DIDUGA MULAI “MEMBALAS” ULah MANUSIA
Landau Badai Terkepung Banjir, Warga: Alam Mulai “Membalas” Ulah Manusia
Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti Oleh: Adv. E. Puguh . P., S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL (Ketua Divisi Advokasi & Pembelaan Wartawan DPP PJS)
Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti
Bupati Aceh Singkil Lepas Keberangkatan 91 Jamaah Calon Haji, Doakan Menjadi Haji Mabrur ‎
Hampir Sebulan Wafat’ Keluarga Korban Menanti Jawaban
Polsek Kedungwaringin Ungkap Peredaran Obat Keras Tramadol dan Hexymer, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Peredaran Obat Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:02 WIB

Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 05 PB Penai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Terbengkalai

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:31 WIB

LANDau BADAI TERKEPUNG BANJIR, ALAM DIDUGA MULAI “MEMBALAS” ULah MANUSIA

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:23 WIB

Landau Badai Terkepung Banjir, Warga: Alam Mulai “Membalas” Ulah Manusia

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:13 WIB

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti Oleh: Adv. E. Puguh . P., S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL (Ketua Divisi Advokasi & Pembelaan Wartawan DPP PJS)

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Berita Terbaru

Berita

Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:07 WIB