Polres Garut Gagalkan Pencurian Mobil Pick Up, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar Warga dan Polisi

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
– Polres Garut melalui Jajaran Polsek Samarang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis pick up di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Sawah Bera, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menjelaskan, kejadian bermula saat seorang saksi bernama Ropi melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang mondar-mandir di sekitar kendaraan milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat saksi berusaha mendekati dan menanyakan identitasnya, pelaku justru mengeluarkan benda yang diduga senjata api dan mengarahkannya ke saksi.

Pada saat bersamaan, pelaku lainnya langsung membawa kabur kendaraan jenis Suzuki Carry Pick Up milik korban bernomor polisi Z 8446 WN.

“Diduga, para pelaku berjumlah empat orang. Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama warga dan anggota siaga mako Polsek Samarang langsung melakukan pengejaran dan satu orang pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan lain.” kata AKP Hilman saat ditanya awak media, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:  Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal di Jatinangor, Dilindas Motor Pelaku Usai Berusaha Kabur

Pelaku yang tertangkap berinisial C (53) warga Kab. Indramayu, sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.

Petugas segera mengamankan pelaku dan membawanya ke RSU Dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Mapolsek Samarang.

“Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan serta unit kendaraan pick up milik korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Samarang guna memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri.” tambah AKP Hilman.

Jurnalis wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lakukan Penganiayaan Terhadap Istri, Pelaku KDRT di Kadipaten Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satreskrim Polres Majalengk
Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal di Jatinangor, Dilindas Motor Pelaku Usai Berusaha Kabur
Nekat Tikam Adik Ipar Hingga Tewas, Kakak Ipar di Bandung Ditangkap dan Terancam Hukuman Berat
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi
Komitmen Berantas Kejahatan, Polsek Jatitujuh Ringkus Penadah Motor Hasil Curian
Dendam Usaha Ternak Domba, Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.
Polres Cimahi Ungkap Pembunuhan di Cibedug Rongga: Tetangga Sendiri Pelakunya, Bermula Dendam Bisnis Domba
Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan: Komplotan Mengaku Aparat, 3 Pelaku Diamankan, 1 Masih Diburu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:55 WIB

Lakukan Penganiayaan Terhadap Istri, Pelaku KDRT di Kadipaten Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Satreskrim Polres Majalengk

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:30 WIB

Mahasiswi Unpad Jadi Korban Begal di Jatinangor, Dilindas Motor Pelaku Usai Berusaha Kabur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:23 WIB

Nekat Tikam Adik Ipar Hingga Tewas, Kakak Ipar di Bandung Ditangkap dan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:15 WIB

Komitmen Berantas Kejahatan, Polsek Jatitujuh Ringkus Penadah Motor Hasil Curian

Berita Terbaru

Uncategorized

Momentum Baru: Pelantikan AMMDI Buka Era Kolaborasi dan Inovasi

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:47 WIB