KEJAKSAAN NEGERI KUNINGAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 50 PERKARA PIDANA

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Kuningan, 29 April 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Kuningan pada Rabu pagi ini, disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 50 perkara yang masuk dalam periode Desember 2025 hingga April 2026, yang terdiri dari 28 perkara narkotika dan 22 perkara tindak pidana umum (Oharda).

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

– Sabu-sabu dengan total berat kurang lebih 177,9191 gram
– Ekstasi sekitar 9,5088 gram
– Psikotropika sebanyak 74 butir
– Obat-obatan daftar G sebanyak 8.122 butir (dominan jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl)
– Alat pendukung peredaran narkotika seperti timbangan digital, plastik klip, sedotan, dan alat kemas lainnya.

Baca Juga:  ‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Sementara untuk perkara tindak pidana umum, barang bukti yang dimusnahkan beragam sesuai dengan jenis kasus yang ditangani, termasuk barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan putusan hakim.

Tujuan dan Makna Kegiatan

Kepala Kejari Kuningan melalui jajarannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti serta memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki potensi digunakan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat, bahwa setiap barang bukti telah diproses sesuai ketentuan hukum dan pelaksanaannya dilakukan secara terbuka serta dapat disaksikan berbagai pihak.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, pihak kejaksaan juga telah melakukan pengecekan ulang seluruh barang bukti untuk memastikan kesesuaian dengan putusan pengadilan dan kelengkapan administrasi, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Jurnalis
Joy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Takbir Menggema di Bukit Kemuning, TNI Bersama Masyarakat Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Kapolres Purworejo Apresiasikan dan Dukungan Kepada 12 Personil yang akan berlaga di Olah Raga Elektrink ( Esport ) Kapolda Jateng 2026.
Kericuhan di UGM, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi Saat Hadiri Diskusi Pancasila
Berita Lengkap: BAPENDA Kabupaten Bandung Tingkatkan Pelayanan dan Penataan Arsip Secara Optimal
Prabowo Terima Utusan Khusus Qatar, Investasi Rp65 Triliun dan Kunjungan Emir Jadi Fokus Pertemuan
Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 Kejahatan Jalanan*
Harumkan Nama Sulut, Kapendam Xlll/ Merdeka Kolonel Sofyan Raih Juara ll Lomba Jurnalistik Se-Indonesia
Menakar Celah Transparansi Keuangan: Kewaspadaan Publik Terhadap Manipulasi Kredit Perbankan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:43 WIB

Takbir Menggema di Bukit Kemuning, TNI Bersama Masyarakat Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Purworejo Apresiasikan dan Dukungan Kepada 12 Personil yang akan berlaga di Olah Raga Elektrink ( Esport ) Kapolda Jateng 2026.

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:25 WIB

Kericuhan di UGM, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi Saat Hadiri Diskusi Pancasila

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:00 WIB

Berita Lengkap: BAPENDA Kabupaten Bandung Tingkatkan Pelayanan dan Penataan Arsip Secara Optimal

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:46 WIB

Prabowo Terima Utusan Khusus Qatar, Investasi Rp65 Triliun dan Kunjungan Emir Jadi Fokus Pertemuan

Berita Terbaru