Satpol PP dan WH Kota Subulussalam Pasang Spanduk ” Kawasan Wajib Berbusana Muslim”

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id       Kota Subulussalam – Satpol PP dan WH Kota Subulussalam menggelar pemasangan spanduk “Kawasan Wajib Berbusana Muslim” di sekitar Perkantoran Pemerintah Kota Subulussalam. Langkah ini diambil karena banyak masyarakat yang jogging atau berolahraga di sore hari di kawasan tersebut dengan mengenakan kostum tidak sesuai Syariat Islam.

*Mengingatkan Masyarakat untuk Mematuhi Syariat Islam*

Pemasangan spanduk ini bertujuan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Syariat Islam dan menjaga ketertiban umum. Dengan adanya spanduk ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mengenakan busana Muslim di kawasan yang telah ditentukan.

*Laporkan Pelanggaran Syariat Islam*

Masyarakat dapat menghubungi Satpol PP dan WH Kota Subulussalam melalui nomor telepon 0838-5772-8151 jika ada laporan atau informasi terkait pelanggaran Syariat Islam. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Subulussalam.

*Peraturan Busana Muslim di Indonesia*

Peraturan terkait busana Muslim telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Aceh. Qanun nomor 11 tahun 2002 mewajibkan pakaian Muslim bagi perempuan dan laki-laki di tempat umum. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mengenakan busana Muslim.(Ramona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan
Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:59 WIB

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:06 WIB

Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung

Berita Terbaru