Penganiayaan di Cikelet Garut Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi Usai Buron ke Bandung.

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
– Polres Garut bersama Polsek Cikelet berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, di Kampung Biru, RT 02 RW 19, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Terduga pelaku berinisial D (26), warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Cikelet bersama Tim Sancang Polres Garut dan Tim Resmob Polda Jawa Barat di wilayah Gegerkalong, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi tersebut, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial DA (21), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan dan kaki.

Baca Juga:  Harta Kekayaan Zita Anjani Tembus Rp109,3 Miliar, Naik Lebih Rp61 Miliar dalam Setahun

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian pipi sebelah kanan serta merasakan sakit di sekujur tubuh,” ujar Kapolsek kepada awak media. Jumat (24/4/2026).

Dalam penanganan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti serta telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Pewarta Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB