Rumor Yang Beredar Di Tengah Masyarakat Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rumor yang beredar terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Amanat Nasional (PAN) kian menguat dan menjadi perbincangan publik.

‎Informasi ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/867/IV/2026 tertanggal 10 April 2026.

‎Dalam surat tersebut, DPP PAN yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo menyetujui pemberhentian tetap Harian sebagai anggota partai sekaligus anggota DPRK Aceh Singkil.

‎Salinan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/388/IV/2026 tentang pemberhentian tetap Harian dari keanggotaan partai.

‎Posisi yang ditinggalkan Harian selanjutnya akan diisi melalui mekanisme PAW oleh Padhilah Pasmi.

‎Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Singkil Beri Apresiasi Ia merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu DPRK Aceh Singkil 2024 dari daerah pemilihan setempat.

‎Keputusan ini juga merujuk pada SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/388/IV/2026 tentang pemberhentian tetap Harian dari keanggotaan partai.

‎Selain itu, DPP PAN menginstruksikan Ketua DPD PAN Kabupaten Aceh Singkil untuk segera memproses administrasi PAW sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Saat dikonfirmasi, Padhilah Pasmi memberikan pernyataan singkat. Ia memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses yang dijalani dapat berjalan lancar.

‎“Saya mohon doa dari keluarga dan masyarakat agar semuanya berjalan baik, sembari berharap informasi tersebut benar,” ujarnya.

‎Hingga saat ini, proses PAW masih menunggu tahapan administrasi lanjutan sebelum penetapan resmi dilakukan oleh pihak berwenang. (SB)

Baca Juga:  Reses F Nasdem, Tia Fitriani Sampaikan 9 Program Unggulan Provinsi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC PKB Kabupaten Bandung Sembelih 5 Sapi Kurban di Idul Adha, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Nia Purnakania Jalankan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Patrolsari
KDM Hadiri Rakernas PAN, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antarpartai untuk Pembangunan
‎Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil Sri Lestari Mundur, Proses PAW Mulai Berjalan ‎
Pelatihan Keamanan Pangan, Dewan DPR-RI Asep Romy Romaya: ​Komitmen Nyata Menjaga Standar Keamanan Pangan di Kabupaten Bandung
Wacana baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi memicu Perdebatan di Kalangan Partai Politik.
‎Momentum Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Singkil
H.Eep Dewan PAN Hadiri Muscab PKB Kab. Bandung di Hotel Sunshine Soreang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08 WIB

PAC PKB Kabupaten Bandung Sembelih 5 Sapi Kurban di Idul Adha, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 05:07 WIB

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Nia Purnakania Jalankan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Patrolsari

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:57 WIB

KDM Hadiri Rakernas PAN, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antarpartai untuk Pembangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:04 WIB

‎Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil Sri Lestari Mundur, Proses PAW Mulai Berjalan ‎

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:37 WIB

Pelatihan Keamanan Pangan, Dewan DPR-RI Asep Romy Romaya: ​Komitmen Nyata Menjaga Standar Keamanan Pangan di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru